Polres Kukar Musnahkan 1 Kg Sabu-sabu
Oleh Admin1 menit baca3.662 dibaca

pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu sabu.
POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR- Polres Kukar musnahkan barang haram berupa narkoba jenis sabu sabu dengan berat 1.003 gram atau 1 kg lebih, di ruang Catur Prasetya Polres Kukar, Rabu (29/12/2021).
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara di blender dan di buang ke septiteng. Dalam kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kesbangpol Kukar Rinda Desianti, perwakilan yayasan Sekata, Perwakilan Kejari Kukar..
Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama mengatakan, tujuan pemusnahan ini agar psikologis masyarakat tahu secara hukum tentang penyalahgunaan narkoba dan bahayanya.
"Sabu sabu yang dimusnahkan saat ini merupakan hasil tangkapan dari jajaran Polsek Muara Muntai sekitar 1.003 gram, dengan tersangka satu orang" kata Arwin Amrih Wientama kepada media.
Lanjut dia, Polres Kukar terus melakukan pengembangan terhadap tersangka peredaran narkoba tersebut, atas perbuatan tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman minimal 12 tahun, sampai hukuman seumur hidup.
Sementara itu Kasat Resnarkoba AKP M P Rachmawan menambahkan, penangkapan tersangka inisial S merupakan hasil pengembangan terhadap tersangka sebelumnya di Desa Jantur, Kecamatan Muara Muntai.
"S ditangkap di rumahnya tanpa ada perlawanan, dan sabu sabu tersebut disimpan di dalam kardus yang siap edar, sabu sabu itu rencana akan diedarkan di Kubar, Alhamdulillah petugas berhasil menggagalkan" ujar Rachmawan.
Dikatakan Rachmawan, S mendapatkan barang tersebut dari Samarinda yang berinisial R, saat ini masih terus dilakukan peyelidikan, apakah nanti ada tersangka lain atau tidak.
"Tersangka memang sudah menjadi incaran petugas, dua kali lolos dari petugas, dan akhirnya tersangka bisa diamankan" sebutnya.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat, apabila masyarakat melihat peredaran narkoba segara melapor kepada Polsek terdekat, sehingga kondusifitas daerah bisa terjaga.
"Kami jamin identitas pelapor aman, jangan takut untuk melapor" tutupnya.(*riz)



