Kepala Sekolah Bentuk Insan Cerdas dan Kompetitif
Oleh Admin1 menit baca3.752 dibaca

Diklat Tahap In Service Training-2 (IN-2) Bakal Calon Kepala Sekolah Jenjang SMA, SMK dan SLB
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA
-
Peran kepala sekolah sangat strategis dalam upaya mewujudkan sekolah yang mampu
membentuk insan Kalimantan Timur yang cerdas dan kompetitif di tingkat provinsi
bahkan nasional.
"Kepala sekolah sebagai pimpinan tentunya mampu menyumbang keberhasilan penguatan tata kelola, akuntabilitas, dan pencitraan publik di bidang pendidikan," kata Kepala Dinas Pendidikan Kaltim Anwar Sanusi saat menutup Diklat Tahap In Service Training-2 (IN-2) Bakal Calon Kepala Sekolah Jenjang SMA, SMK dan SLB Se-Kaltim di Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Senin 27 Desember 2021.
Sesuai Permendiknas Nomor 13 Tahun 2007 tentang standar kepala sekolah, telah memgamanatkan seorang kepala sekolah diwajibkan memiliki kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial.
Menurut Anwar, pencapaian penguasaan kompetensi kepala sekolah dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya tentunya tidak lepas dari penerapan sistem rekrutmen yang ketat bagi Bakal Calon Kepala Sekolah.
Karenanya, sistem rekrutmen wajib dilaksanakan untuk mendapatkan kepala sekolah yang mampu memacu peningkatan kinerja sekolah kearah peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing pendidikan.
Hal ini selaras dengan amanat yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.
Anwar berharap peserta Diklat lulus dan mendapatkan Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan sebagai persyaratan utama untuk menjadi kepala sekolah.
"Kita layak bersyukur, sebab sudah menyelesaikan tahap ketiga Diklat penyiapan calon kepala sekolah melalui Diklat In Service Training-2," ungkapnya.
Kepala Bidang Ketenagaan Deslan Mispiyani mengungkapkan Diklat dimulai sejak 4 November lalu di Hotel Haris Samarinda, kerjasama dengan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (LPPKSPS) melalaui LPMP Provinsi Kaltim.(mar)



