Rabu, 28 Oktober 2026
Poskotakaltimnews.com

Warga Adat Remaong Kutai Berjaya Gelar Demo Damai, Tolak Perubahan Warna Jembatan Kutai Kartanegara

Oleh Admin2 menit baca3.942 dibaca

Warga Adat Remaong Kutai Berjaya Gelar Demo Damai, Tolak Perubahan Warna Jembatan Kutai Kartanegara
BagikanWhatsAppFacebookX

Aksi demo damai yang dilakukan warga Kutai yang tergabung dalam Remaong Kutai Berjaya.

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR- Ratusan warga adat Remaong Kutai Berjaya (RKB) menggelar aksi demonstrasi damai, terkait penolakan perubahan warna Jembatan Kutai Kartanegara, Senin (27/12/2021).

Massa yang jumlahnya ratusan orang tersebut melakukan aksi di Jembatan Kutai Kartanegara sebelum melakukan aksinya di depan Dinas Pekerjaan umum (DPU) Kukar. Pada saat di Dinas PU para pendemo menyuarakan aspirasinya terkait perubahan warna Jembatan Kukar sebelumnya warna kuning menjadi merah, maupun ornamen lainnya.

Mereka meminta warna Jembatan Kukar maupun ornamen lainnya diganti seperti asalnya yakni warna kuning, karena warna kuning di Kutai dinilai sangat sakral.

Ketua Umum RKB Hebby Nurlan Arafat mengatakan, warga Kutai meminta kepada pemerintah daerah untuk mengganti warna Jembatan Kukar menjadi warna Kuning. Saat ini Jembatan Kukar sedang dilakukan proses pengecetan dan perawatan, proses pengecetan Jembatan Kukar dipilih warna merah oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.

"Maka dari itu kami minta kepada pemerintah terkait warna jembatan dan ornamen lainnya untuk diganti seperti dulu yaitu kuning" kata Hebby.

Menurutnya, dipilihnya dahulu warna kuning karena sangat sakral, kuning merupakan ciri khas Kutai. Kutai sendiri juga memiliki simbol warna merah, artinya merah ialah simbol dalam peperangan, jika warna merah itu diatas artinya dalam keadaan bahaya atau ada perang.

"Kami berharap kepada pemerintah daerah bisa menghargai aspirasi kami untuk mengganti kembali warna jembatan menjadi kuning" sebutnya.

Setelah pendemo menyampaikan aspirasi, Dinas Pekerjaan kemudian memfasilitasi untuk dilakukan pertemuan di dalam ruang rapat Dinas PU Kukar.

Kabid Bina Marga Dinas Pu Kukar Restu Irawan menyampaikan, terima kasih masukan dan sarannya atas aksi yang dilakukan pada hari ini, Dinas PU tidak bisa mengambil keputusan sepihak, hal ini harus dikoordinasikan kembali kepada pimpinan atau Kepala Daerah.

"Soal ini masih dipending, didiskusikan kembali, karena jembatan itu adalah ruang publik, dan jembatan termasuk aset pemerintah daerah" ujar Restu Irawan.

Lanjut dia, warga adat Kutai mohon bersabar, Dinas PU tidak mau mengkotak kotakan terkait warna Jembatan, atau dalam hal ini mendukung atau tidak mendukung warna merah.

"Tapi masalahnya yakni warna merah itu tujuannya untuk keselamatan jalur sungai mahakam, kita tidak merubah adat tapi untum keselamatan bersama" ungkapnya.

Pemerintah daerah juga harus bijak, sambung dia, dalam mengambil keputusan, dan pengecetan Jembatan Kukar dalam rangka perawatan Jembatan. Warna merah dipilih sebagai tanda pelayaran, namun bukan berarti selain warna merah itu bakal tidak selamat.

"Merah hanya sebagai tanda pelayaran saja, jangan diplesetkan sehingga salah tafsir" tutupnya.(*riz)

BagikanWhatsAppFacebookX