Rabu, 28 Oktober 2026
Poskotakaltimnews.com

Jelang Nataru, Pemkab Kukar Lakukan Pengawasan Bahan Pokok

Oleh Admin1 menit baca3.647 dibaca

Jelang Nataru, Pemkab Kukar Lakukan Pengawasan Bahan Pokok
BagikanWhatsAppFacebookX

Pengawasan bahan pokok. 

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,KUKAR- Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Disperindag (Dinas Perindustrian dan Perdagangan) melakukan pengawasan bahan pokok menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Kabag Ekonomi Setkab Kukar Haryo Martani mengatakan, Disperindag Kukar telah melakukan pengawasan pada 6 Desember 2021 di Pasar Tenggarong dan Mangkurawang, pengawasan tersebut dilakukan secara rutinitas setiap bulannya, untuk mengantisipasi bahan bahan yang tidak layak edar.

"Kami sudah melakukan pantauan, baik di Tenggarong maupun di Kecamatan lainnya, apalagi menjelang Hari Besar harus berhati hati" ucap Haryo Martani kepada Poskotakaltimnews, Kamis (16/12/2021).

Hasil dari pantauan di beberapa pasar di Kukar, sambung dia, tidak ditemukan bahan bahan yang tidak layak edar atau kadaluwarsa. Namun terpantau beberapa bahan bahan pokok yang mengalami kenaikan.

"Seperti minyak goreng dengan harga Rp. 40 ribu per 2 liter yang menjadi keluhan masyarakat sejak beberapa bulan yang lalu, kemudian cabai dengan harga Rp. 80 ribu per kilo" sebutnya

Lanjut dia, pekan depan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TIPD) akan melakukan rapat koordinasi untuk membahas stok dan harga bahan pokok menjelang Nataru bersama Bupati Kukar Edi Damansyah.(*riz)

BagikanWhatsAppFacebookX