PPKM Level 3 Nataru Dibatalkan, Jumarin: Semua Harus Bersinergi
Oleh Admin1 menit baca3.598 dibaca

Jumarin Thripada.
POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR- Pembatalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 diseluruh Indonesia selama Natal dan Tahun Baru 2022 oleh pemerintah pusat, dinilai sebagai kebijakan untuk mendorong pulihnya ekonomi masyarakat.
Anggota DPRD Kukar Jumarin Thripada menyambut positif kebijakan tersebut.
Ia mengatakan, dengan pembatalan kebijakan tersebut, tentunya menjadi harapan bagi masyarakat Kukar, khususnya para pelaku UMKM di Kukar untuk mencari nilai ekonomi pada momen Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
"Alhamdulillah, karena harapan masyarakat pada malam Nataru ada aktivitas ekonomi yang tumbuh, saya kira kebijakan ini cukup baik" ucap Jumarin Thripada.
Dengan adanya pembatalan kebijakan, lanjut dia, masyarakat Kukar tidak boleh terlena, lalai, tetap memperhatikan protokol kesehatan. Dalam hal ini pemerintah daerah, Polri, TNI, atau tim Gakkum untuk tetap melakukan patroli penegakan hukum setiap pelanggaran.
"Semua harus bersinergi, apabila ada yang melanggar penegakan hukum protokol kesehatan, baik itu masyarakat, pedagang dan lainnya harus ada punishmen yang tegas" tuturnya.
Punishmen yang tegas, sambung dia, bukan berarti melarang masyarakat untuk keluar rumah pada momen Nataru, agar masyarakat bisa paham pentingnya protokol kesehatan, paling tidak masyarakat setiap lakukan aktivitas diluar harus memakai masker.
"Hal itu guna mencegah penyebaran Covid-19 pada momen Nataru" sebutnya
Menurutnya, momen Nataru saat ini Insya Allah tidak terjadi lonjakan Covid-19, dengan catatan masyarakat tetap jaga protokol kesehatan, dan masyarakat Kukar juga sudah banyak yang melakukan vaksinasi Covid-19.
"Sehingga kekebalan kelompok sudah terbentuk, dilihat persentase vaksinasi juga bertambah, kuncinya taati prokes, jangan sampai ada pembiaran pada momen Nataru" tutupnya.(*riz/adv)




