Bahasa Kutai Perlu Dipertahankan Eksistensinya, Ahmad Zulfiansyah: Harus Masuk Kurikulum Sekolah
Oleh Admin1 menit baca3.422 dibaca

Ahmad Zulfiansyah.
POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR- Bahasa Kutai merupakan bahasa daerah Kutai yang perlu dipertahankan eksistensinya, sehingga bahasa Kutai tidak hilang begitu saja.
Menurut anggota Komisi III DPRD Kukar Ahmad Zulfiansyah , bahasa Kutai harus masuk kedalam kurikulum kearifan lokal, karena saat ini bahasa Kutai hampir hilang.
"Kita mempunyai Perda bahwa bahasa Kutai harus masuk kedalam kurikulum, hal ini perlu saya sampaikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar" kata Ahmad Zulfiansyah, belum lama ini.
Lanjut dia, DPRD Kukar berharap bahasa Kutai dilaksanakan di setiap jenjang pendidikan, baik itu SD, SMP, SMA, perguruan tinggi, instansi yang ada di Kukar harus mengikuti perda tersebut.
"Sampai hari ini sekolah sekolah di Kukar belum ada melaksanakan perda tersebut, untuk memberikan muatan lokal bahasa Kutai" ucapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar Tauhid Afrilianoor menuturkan, terkait bahasa Kutai sudah ada perdanya, namun ini tinggal menunggu perbubnya saja.
"Kalau perbub ini sudah selesai, kemudian bahasa Kutai ini bisa dimasukan kedalam kurikulum pembelajaran, dan setiap sekolah sekolah harus ada pembelajaran bahasa Kutai" ujar Tauhid Afrilianoor.(*riz/adv)




