Dewan Kukar Minta Pemerintah Tegas Soal Tambang Ilegal
Oleh Admin1 menit baca3.583 dibaca

Sopan Sopian
POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR- Anggota DPRD Kutai Kartanegara Sopan Sopian meminta kepada pemerintah daerah untuk tegas terkait persoalan penambangan ilegal diwilayah Kukar.
Menurut anggota Komisi II DPRD Kukar Sopan Sopian ini, ketegasan mutlak dilakukan pemerintah daerah. Semua pihak harus bersinergi dengan OPD terkait, agar di Kukar tidak ada penambangan batubara yang tidak sesuai dengan prosedur.
"Dari jajaran paling bawah seperti pemerintah desa, apabila melihat kegiatan pertambangan di desanya, segera ditegur, jika tidak diharaukan, kita laporkan ke Kecamatan, kalau tidak bisa nangani kita lapor ke Kabupaten" kata Sopan Sopian kepada poskotakaltimnews, Rabu (17/11/2021) .
Lanjut dia, kalau tidak ditindaklanjuti, lahan eks tambang nantinya akan menjadi masalah besar. Yang miris saat ini lahan pertanian dijadikan tambang, tentunya ini menjadi masalah baru.
"Itu lahan bukan alih fungsi, ada juga lokasi pertambangan dekat dengan dapur warga, kan hal itu tidak etis, saya miris melihat seperti ini" ucapnya.
Pihaknya yakin, kalau pemerintah daerah memiliki ketegasan, meskipun pertambangan wewenang pusat, namun daerah harus memikirkannya juga, agar tidak ada masyarakat yang dirugikan.
Ia juga menyebutkan, bahwa peran pemerintah desa lebih utama, karena apabila warganya ingin jual tanah, dan orang yang membeli tanah tersebut harus jelas fungsinya digunakan untuk apa. Pada saat proses jual beli tanah, seharusnya pemerintah desa membuat perjanjian.
"Jika tanah tersebut digunakan untuk pertambangan, maka pemerintah desa berhak menuntut atau menutup" pungkasnya.(*riz/adv)




