Vaksinasi untuk Anak Usia 6-11 Tahun Belum Dilaksanakan, Padilah: Belum Ada Perintah Dari Kemenkes RI
Oleh Admin2 menit baca3.661 dibaca

dr.Hj. Padilah Mante Runa
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
SAMARINDA-
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi
Kaltim dr.Hj. Padilah Mante Runa,
menegaskan sampai saat ini, belum ada perintah
dan petunjuk dari Kementerian
Kesehatan (Kemenkes) terkait vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 hingga 11
tahun.
"Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun, belum ada perintah maupun petunjuk dari Kemenkes," kata Padilah Mante Runa, disela acara peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-75 tingkat Provinsi Kaltim tahun 2021, yang digelar di Pendopo Odah Etam Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (12/11/2021).
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untiuk anak usia 6 sampai 11 tahun, lanjut Padilah masih menunggu intruksi maupun petunjuk dari Kemenkes, kalau memang sudah ada perintah, otomatis akan segera dilaksanakan, tetapi sekarang ini masih fokus akselerasi vaksin Covid-19 untuk masyarakat umum, pelayanan publik maupun pelajar untuk tingkat SMA/SMK.
“Kalau sudah ada perintah dan petunjuk teknisnya dari Kemenkes RI, tentu kita siap melaksanakan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun, dan sekarang ini kita masih fokus akselerasi vaksin Covid-19 untuk masyarakat,” kata Padilah.
Sampai saat ini, lanjut Padilah, realisasi cakupan vaksin Covid-19 sudah lebih 68 persen se Kaltim, sementara untuk remaja termasuk pelajar tingkat SMA/SMK sudah 56 persen lebih, oleh karena itu momentum peringatan HKN ke-75, diminta kepada seluruh kabupaten kota untuk percepatan melaksanakan vaksinasi Covid-19.
“Momentum peringatan HKN ke-75, kita minta kabupaten kota terus eksis mengakselerasi vaksin Covid-19, sehingga semakin banyak masyarakat yang mendapatkan vaksin, maka semakin herd immunity bisa segara dicapai,” ujarnya.
Padilah menambahkan, Pemerintah akan berupaya keras untuk suksesnya vaksinasi didaerah, namun kunci dari keberhasilannya adalah harus didukung oleh semua pihak, semua komponen masyarakat dari seluruh bagian Kaltim. Tentunya dengan tetap disiplin dan taat menerapkan protokol kesehatan.
“Vaksinasi Covid-19
dan kedisiplinan masyarakat harus dilaksanakan secara bersama. Pemerintah akan
terus mendorong peningkatan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol
kesehatan (5M) dalam berbagai aktivitas,
sehingga masyarakat terhindar dari penularan Covid-19,” pesan padila Mante
Runa. (mar)



