Rabu, 28 Oktober 2026
Poskotakaltimnews.com

Wabup Kutim Upayakan Percepat Pencairan Dana Desa

Oleh Admin1 menit baca5.574 dibaca

Wabup Kutim Upayakan Percepat Pencairan Dana Desa
BagikanWhatsAppFacebookX

SANGATTA, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang mengatakan, bahwa  Pemerintah Kutai Timur memastikan akan mempercepat proses pengajuan pencairan Dana Desa (DD) tahap pertama tahun ini setelah terlebih dahulu melakukan perampungan persyaratan pengajuan anggaran tersebut. Hal ini karena dari sekian Kabupaten di Kaltim, Kutai Timur termasuk kabupaten yang belum mencairkan anggaran DD tahap pertama ini.

Kasmidi Bulang saat ditemui wartawan  mengatakan,bahwa dirinya  sudah menginstruksikan langsung kepada Dinas Pemberdayan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutim untuk segera melengkapi berkas persyaratan pengajuan pencairan Dana Desa kepada Pemerintah Pusat, mulai melengkapi berkas Peraturan Bupati (Perbup) dan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) penggunaan Dana Desa tahun 2016. Hal ini mengingat batas pengajuan pencairan Dana Desa tahap pertama jatuh tempo pada 24 Juli 2017 mendatang. Sementara jika hingga batas waktu tersebut tidak kunjung disampaikan permohonan pencairan maka dipastikan anggaran Dana Desa tahap pertama ini akan hangus dan Dana Desa tahap dua dipastikan tidak akan dikucurkan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutim, Suwandi mengatakan pihaknya akan melakukan jemput bola atau turun langsung ke desa-desa untuk mendesak pihak desa mempercepat proses penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) penggunaan Dana Desa tahun 2016 lalu. Karena laporan pertanggung jawaban penggunaan dana desa tahun 2016 ini merupakan salah satu persyaratan mutlak yang harus dilampirkan jika ingin mengajukan pencairan Dana Desa tahap pertama tahun ini.

Diketahui, dari 132 desa di Kutim penerima Dana Desa tahun 2016 lalu, baru dua desa yang telah menyerahkan pelaporan penggunaan anggaran Dana Desa. Sedangkan sisanya belum sama sekali menyerahkan laporan. Keterlambatan pelaporan ini kemungkinan karena Dana Desa tahun lalu juga baru diterima oleh masing-masing desa jelang akhir tahun kemarin. Sehingga menyebabkan keterlambatan dalam penyusunan pelaporan penggunaan. Sementara untuk persyaratan Perbup Dana Desa, Suwandi memastikan hal tersebut sudah siap.nda/poskotakaltimnews.com

BagikanWhatsAppFacebookX