Sikapi Kerusakan Jalan, DPRD Kukar Gelar RDP
Oleh Admin2 menit baca3.961 dibaca

Kegiatan RDP DPRD Kukar Selasa 21 September 2021
POSKOTAKALTIMNEWS.COM.KUKAR-
Belakangan
makin marak keluhan warga masyarakat atas kerusakan jalan baik di jalan poros
maupun di jalan lingkungan yang tidak
semata mata karena umur teknis jalan tetapi karena penggunaan jalan di atas kemampuan beban dari
aktifitas usaha berskala besar.
Hal ini yang menjadi fokus bahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pimpinan dan anggota DPRD asal Dapil 2 Kukar yang di pimpin Wakil Ketua 1 Alif Turiadi menyikapi laporan kerusakan jalan lingkungan di Desa Manunggal Daya Kecamatan Sebulu, Selasa (21/9/2021) diruang Banmus DPRD Kukar.
Anggota DPRD dapil 2 yang hadir dalam pertemuan itu Firnadi ikhsan, Kamaruzaman, Sugeng Hariadi, Khoirul Mashuri, kemudian perwakilan sejumlah OPD, Camat Sebulu serta Kepala Desa beserta para aparturnya.
Beberapa poin pembahasan dalam pertemuan itu terungkap, diantaranya menyangkut adanya aktifitas pertambangan koridoran masuk desa yang marak hampir di semua desa, lalu kegiatan koridoran melewati jalan lingkungan atau jalan milik desa.
Biasanya melibatkan warga desa setempat baik pemilik lahan maupun pemilik alat, selama ini warga bergerak sendiri sendiri dalam mengingatkan kepada pihak pengguna tentang adanya kerusakan pada asset jalan dàn tidak di respon,
Terkait dengan hal itu, bahwa pengelolaan barang milik daerah diatur dalam Perda Nomor 3 Tahun 2019, selain itu juga adanya Perbup tentang pengelolaan aset desa, sebab jalan desa atau jalan lingkungan termasuk aset desa, dan tanggungjawab pengelolaan/pemeliharaan ada pada pemerintahan desa.
Anggota DPRD Firnadi Ikhsan mengutarakan kalau kejadian di Manunggal Daya bisa di alami banyak desa di Kukar. Jalan lingkungan yang sudah ada sekarang dibangun bertahap dan Masih banyak jalan dalam desa dan antar desa yang belum bisa dibangun karena keterbatasan anggaran sementara kerusakan jalan juga terjadi setiap hari.
“Harus ada upaya penjagaan dari pemerintah desa dan warga nya”katanya.
Dibeberapa jalan di Kecamatan Sebulu juga mengalami kerusakaan, seperti jalan Desa Sebulu Modern dan Beloro, yang boleh dikatakan berubah fungsi menjadi jalan hauling batubara.
Lalu Jalan Tebalai akses utama menuju Muara Kaman mulai rusak karena di gunakan pengangkut sawit.
Menurut DPRD Kukar, maraknya tambang koridoran dan sawit yang menggunakan jalan umum harus menjadi perhatian Pemerintah Pusat terkait kewenangan .
Selanjutnya pimpinan rapat Wakil Ketua Alif Turiadi menyimpulkan rekomendasin rapat bahwa ada status asset desa berikut kewenangan pengelolaan dan pemeliharaannya menjadi suatu kekuatan untuk menjaga desa dari kerusakan.
“Kita meminta kepada Bupati agar menindaklanjuti dengan instruksi khusus kepada pemerintahan desa dan kecamatan se kukar untuk melaksanakan perbup pengelolaan aset desa dan jika masih ada yang belum di atur maka segera membuat regulasi yang relevan,”paparnya.
Selain itu juga meminta Bupati
melaporkan secara tertulis dan atau resmi kejadian marakanya penambangan ilegal
di Kukar yang semakin di rasakan menimbulkan dampak kerusakan lingkungam baik
infra struktur maupun ancaman banjir dan longsor.(pk)




