KPAI Apresiasi Pemprov Lindungi Anak Yatim Piatu
Oleh Admin2 menit baca4.198 dibaca

(Gubernur Isran Noor)
POSKOTAKALTIMNEWS.COM.SAMARINDA-Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Rita Pranawati memberikan apresiasi kepada Gubernur Kaltim H Isran Noor, yang telah mengambil kebijakan untuk melindungi anak yang menjadi yatim piatu, karena kehilangan kedua orang tuanya akibat terpapar Covid-19.
“Kami juga apresiasi Pemprov Kaltim telah mempunyai data terhadap anak yatim piatu, sementara di provinsi lain masih bingung berapa jumlahnya, dan ini bisa menjadi model bagi gubernur-gubernur lainnya di Indonesia,” kata Rita Pranawati dalam wawancara langsung melalui zoom meeting dengan Gubernur Kaltim H Isran Noor, terkait upaya dan kebijakan Pemprov Kaltim dalam menangani dan memberikan perlindungan terhadap anak yatim piatu yang ditinggal kedua orang tuanya karena terpapar Covid-19, Kamis (19/8/2012).
Rita menambahkan, dengan adanya data, maka itu akan berlanjut pada intervensi, dan Kaltim sudah melakukannya dengan memberikan jaminan kesehatan, jaminan pendidikan, kemudian jaminan untuk kehidupan sehari-hari, dan itu tentu menjadi penguat bagi anak-anak yang telah kehilangan kedua orang tuanya karena terpapar Covid-19.
Rita juga memberikan apresiasi kepada Gubernur Isran Noor yang telah berinisiasi ingin mengangkat dan memelihara Alviano Dava Raharjo (Vino) 10 tahun sebagai anak angkat, walaupun itu tidak terwujud karena Vino diambil dan dipelihara oleh neneknya di Seragen.
“Jadi kebijakan pak Isran sangat luar biasa, untuk memestikan mereka tidak terlantar, dengan memberikan perlindungan terhadap anak yang menjadi yatim piatu karena kedua orang tuanya meninggal dunia terpapar Covi-19, dengan memberikan jaminan kehidupannya, jaminan pendidikan dan kesehatannya,” tandas Rita Pranawati.
Dalam wawancara tersebut Gubernur Isran Noor menjelaskan selain upaya pengangkatan Alviano Dava Raharjo (Vino) menjadi anak sendiri, Pemprov Kaltim telah membuat sebuah kebijakan, yang pertama memperlakukan pembinaan kepada mereka, dan untuk jangka pendek, bagi anak yatim piatu yang berjumlah lebih kurang 195 anak, data saat ini yang kami dapatkan, kami akan berikan santunan setiap anak menerima Rp 2juta.
“Kemudian kita juga lakukan pembinaan untuk jangka menengah, juga melakukan penampungan anak yatim piatu dirumah panti asuhan sampai mereka berumur 17 tahun, dan biayanya ditanggung pemerintah daerah, dan untuk pendidikan selanjutnya, kita berikan beasiswa melalui Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT) sampai sarjana,” tandas Isran Noor.
Isran Noor menambahkan upaya Pemprov Kaltim yang memberikan pembinaan, pengasuhan kepada seluruh anak yatim paitu kerana kehilangan orang tuanya karena terpapar Covid-19, karena anak-anak tersebut masih memlikiki masa depan yang sangat panjang.
“Kalau kita tidak memiliki kebijakan untuk memberikan perlindungan terhadap mereka, maka kita bisa bayangkan bagaimana masa depannya, anak-anak adalah generasi penerus bangsa, mereka milik bangsa dan negara, mereka adalah milik masyarakat yang ada dan sekitar dia, dan dia pasti memiliki nilai manfaat bagi lingkungannya sendiri,”tandas Isran Noor.
Selain Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati Gubernur Isran Noor menjawab pertanyan yang disampaikan Kepala Sekretariat KPAI Elita Gafar terkait upaya pengasuhan Alviano Dava Raharjo (Vino) serta upaya dan kebijakan Pemprov Kaltim dalam memberikan perlundungan baik jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang terhadap anak yatim piatu di Kaltim karena kedua orang tuanya meninggal dunia kerana terpapar Covid-19.(mar)



