Gubernur Serahkan 149 SK Pemutihan Izin Belajar
Oleh Admin2 menit baca4.705 dibaca

Isran Noor menyerahkan secara simbolis Surat Kepetusan (SK) Gubernur Kaltim tentang Penetapan status pemutihan ijin belajar bagi pegawai negeri sipil
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA-Gubernur Kaltim H
Isran Noor didampingi Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi menyerahkan secara
simbolis Surat Kepetusan (SK) Gubernur Kaltim
tentang Penetapan status pemutihan
ijin belajar bagi pegawai negeri sipil dengan jabatan fungsional
guru/calon guru/pelaksana yang diberi
tugas mengajar sebagai guru dilingkungan Pemprov Kaltim.
Kegiatan yang di gelar secara langsung dan virtual di Ruang Heart Of Borneo, Jembatan Penghubung lantai 2 Kantor Gubernur Kaltim, juga dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Kaltim Dr HM Jauhar Efendi, Asisten Administrasi Umum Setdaprov Kaltim, H Fathul Halim, Kepala BKD Kaltim Diddy Rusdiansyah Anandani, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim Anwar Sanusi serta enam peserta penerima SK penetapan status pemutihan ijin belajar.
Gubernur Isran Noor memberikan ucapan selamat kepada 149 peserta penerima SK Pemutihan izin belajar bagi PNS dengan jabatan fungsional guru, calon guru dan yang diberi tugas mengajar sebagai guru dilingkup Pemprov Kaltim, dengan harapan dapat memacu untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia di Kaltim.
“Atas nama Pemprov Kaltim menyampaikan selamat kepada seluruh peserta yang telah menerima SK pemutihan dalam melaksanakan tugas belajar, semoga dapat bermanfaat dan dapat, dan jangan khawatir Pemprov Kaltim akan tetap memperhatikan para pendidik di Kaltim,” pesan Isran Noor, Kamis (5/8/2021)
Mantan Bupati Kutai Timur menambahkan, tantangan dunia pendidikan kedepan tentu tidak semakin ringan, karenanya usaha dan kinerja para pendidik dan praktisi dunia pendidikan harus maju dan berkembang.
“Saya berharap para pendidik/guru untuk terus meningkatkan kapasitas dan keterampilan mengajar, sehingga menghasilkan dampak besar bagi kualitas pendidikan di Kaltim,”tandasnya.
Isran mengatakan, Pemprov Kaltim berkomitmen memperhatikan fasilitas dan kualitas pendidikan sehingga dapat bersama mewujudkan program pemerintah, khususnya dalm implementasi misi Kaltim berdaulat yaitu pembangunan sumber daya manusia yang berakhlak mulia dan berdaya saing, terutama perempuan, pemuda dan penyandang disabilitas.
“Saya berpesan, gunakanlah SK tersebut dengan sebaik-baiknya sebagai syarat kepegawaian, jenjang karier dan yang lebih penting ilmu yang telah dimiliki dapat diterapkan kepada anak didik, sehingga dapat menjadi anak yang sukses dan bermanfaat bagi kemajaun bangsa dan negara yang kita cintai,”pesan Isran Noor.(mar)



