Tekan Penyebaran Covid, Satpol PP Optimalkan Kegiatan
Oleh Admin2 menit baca4.455 dibaca

(Kepala Satpol PP Kaltim)
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA- Terkait
penetapan delapan kabupaten kota di
Kaltim yaitu Balikpapan, Bontang, Berau,
Samarinda, Kutim, Kubar, PPU dan Kukar, masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
(PPKM) level 4 oleh Mendagri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi
Kaltim mengoptilkan kegiatan Patroli
dilapangan.
Kepala Satpol PP Provinsi Kaltim Drs.Gede Yusa menjelaskan, setelah ditetapkannya delapan daerah di Kaltim masuk dalam PPKM leval 4, selain mengoptimalkan kegiatan dilapangan, juga meningkatkan koordinasi dengan Satpol PP kabupaten/kota agar betul-betul meningkatkan kegiatan dilapangan.
“Meningkatkan kasus terkonfirmasi positif Covid-19, karena dampak kerumunan masyarakat, oleh karena itu di Kaltim ada 36 titik penyekatan, sebelum ditetapkan 5 daerah masuk dalam level empat, baik diperbatasan kabupaten/kota maupun didalam kota, baik di Balikpapan, Bontang dan Berau ,” kata Gede Yusa, Rabu (28/7/2021).
Samarinda, sebagai ibukota Provinsi Kaltim , lanjut Gede Yusa, untuk kegiatan dilapangan khususnya menurunkan anggotanya, baik bertugas untuk penyekatan maupun patroli, tujuannya adalah untuk lebih mengingtakan masyarakat yang masih suka berkurumun di tempat-tempat umum.
“Kita tidak bosan-bosannya mengingatkan masyarakar , anggota melakukan patroli dengan membawa pengeras suara untuk saling mengingatkan, dan setiap kegiatan dilapangan kita lakukan secara humanis dengan menyarankan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan,”tandasnya.
Menurut Gede Yusa, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sudah sangat mengkhawatirkan, banhkan angkanya beberapa hari lalu sempat mencapai dua ribu lebih, oleh karena itu, melakukan kegiatan yang dilakukan kiranya dapat menyadarkan masyarakat untuk tidak lalai dalam menegakan protokol kesehatan.
“Kita harapkan, kepada masyarakat daerahnya sudah masuk level 4 maupun yang belum, kiranya tetap waspada, terhadap virus corona, apalagi ada varian Delta yang penyebarannya sangat cepat, jangan lalai, tetap laksanakan protokol kesehatan,” ujarnya.
Gede Yusa jmenambahkan, untuk di kota maupun kabupaten/kota, sudah ditentukan, jika ada warga masyarakat yang sudah ada gejalah maupun terkonfirmasi positif Covid-19, untuk segera menghubungi ketua RT, kemudian RT berjenjang sampai kecamatan, nanti pihak kecamatan berkoordianasi dengan Dinas kesehatan dan ada pendampingan.
“Jadi bagian pasien yang dirujuk ke rumah sakit itu adalah pasien yang terkonfirmasi sedang dan berat, sementara yang masih ringan cukup isolasi mandiri dirumah saja. Oleh karena itu, kami akan terus mensosialisasikan kepada masyarakat akan bahaya virus Corona, dan untuk tidak terpapar masyarakat harus dengan taat dan patuh melaksanakan protoko kesehatan,”tandas Gede Yusa.(mar)



