DKP3A Lakukan KIE Pencegahan Stunting
Oleh Admin2 menit baca4.230 dibaca

Pengembangan Desain Program, Pengelolaan dan Pelaksanaan Advokasi, Komunikasi dan Edukasi (KIE) Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (KB)
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,PANAJAM-Kepala Dinas
Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Hj.
Noryani Sorayalita mengatakan, banyaknya jumlah penduduk tentunya menimbulkan
banyak permasalahan, khususnya berkaitan kualitas SDM baik secara fisik maupun
non fisik. Dan kualitas fisik SDM yang dihadapi saat ini
diantaranya adalah masalah stunting.
"Stunting merupakan masalah gizi kronis yang ditandai dengan kegagalan seorang anak untuk tumbuh dan berkembang optimal," kata
Noryani Sorayalita saat membuka kegiatan Pengembangan Desain Program, Pengelolaan dan Pelaksanaan Advokasi, Komunikasi dan Edukasi (KIE) Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (KB) Sesuai Kearifan Budaya Lokal Dalam Pencegahan Stunting dengan tema, “Mempersiapkan Generasi Yang Sehat dan Tangguh”, tahun 2021, di laksanakan di gedung Penyuluh KB PPU, dan dihadiri pengurus dan anggota TP PKK, PPKB, Pengelola Kampung KB, PIKR PPU dengan jumlah 50 peserta, Rabu (30/6/2021).
Soraya menambahkan, data stunting di Indonesia, menurut Riskesdas Kementerian Kesehatan, angka stunting nasional mengalami penurunan dari 37,2 persen pada 2013 menjadi 30,8 persen pada 2018 dan menurut Survei status Gizi Nalita Indonesia (SSGBI) pada 2019 menjadi 27,7 persen. Sedangkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) standar level indeks keparahan stunting disebut krisis jika angkanya lebih atau sama dengan 15 persen.
"Data stunting di Kaltim pada saat ini masih sebesar 26 persen sementara program di Kementerian Kesehatan diharapkan angka stunting di Kaltim bisa turun sampai 14 persen pada tahun 2024,"tandasnya.
Dikatakan, melalui strategi nasional penanggulangan stunting 2018-2024 pemerintah sudah mengupayakan konvergensi dengan mengintegrasikan dan menyelaraskan berbagai sumber daya untuk pencegahan dan penurunan stunting.
"Mulai dari perencanan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi melalui Instruksi Gubernur Kaltim Nomor 5 Tahun 2021 tentang Percepalatan Penurunan Stunting,"ujarnya.
Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) lanjut Soraya akan menjadi Ibu Kota Negara yang dicanangkan oleh pemerintah perlu kiranya usaha peningkatan kapasitas masyarakat atau sumber daya manusia dalam menghadapi persaingan dan tantangan agar dapat ikut berperan aktif didalam sektor pembangunan dengan mempersiapkan generasi yang sehat dan tangguh.
"Setelah kegiatan advokasi ini, diharapkan para peserta dapat menginfokan kepada lingkungan sekitarnya dan ikut mengedukasi masyarakat, menghimbau agar masalah stunting dapat segera kita atasi bersama,"pesan Noryani Sorayalita.(mar)



