Remaja Sehat Mewujudkan Generasi Milenial yang Berkualitas
Oleh Admin2 menit baca4.862 dibaca

(Kegiatan Advokasi Komunikasi Informasi Edukasi Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Bagi Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R) di Provinsi Kaltim)
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA- Kepala Dinas
Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim
Noryani Sorayalita melalui Sekretars DKP3A Kaltim Eka Wahyuni mengatakan salah satu bagian terpenting dari kehidupan
remaja adalah kesehatan reproduksi. Sehingga
jika mereka memiliki kesehatan yang baik dan terpelihara, akan dapat
melahirkan generasi yang sehat, kuat
dan tangguh serta berkualitas.
“Kesehatan reproduksi bukan hanya sehat fisik saja namun sehat secara utuh baik fisik, fisikologis mental, spritual serta sosial dan terkhusus pada Kesehatan Reprodruksi Remaja (KRR). Dimana jika mereka memiliki kesehatan yang baik dan terpelihara akan dapat melahirkan generasi yang sehat, kuat dan tangguh serta berkualitas,”kata Eka Wahyuni pada kegiatan Advokasi Komunikasi Informasi Edukasi Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Bagi Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R) di Provinsi Kaltim, berlangsung di Ruang Rapat Kartini DKP3A Kaltim, Rabu (16/6/2021).
Seperti diketahui menurut WHO batasan usia remaja adalah usia 10-19 tahun. Sedangkan menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 25 tahun 2014, remaja adalah penduduk pada usia 10-18 tahun. Sementara berdasarkan data dari e-Infoduk DKP3A Kaltim, jumlah pendududuk Kaltim pada semester II Tahun 2020 sebanyak 3,7 juta jiwa, dengan penduduk laki-laki 1,9 juta jiwa (51,8 persen) dan perempuan 1,8 juta jiwa (48,2 persen).
“Pada jumlah rentang kelompuk usia 10-14 dan 15-19 (remaja) sebanyak 0,6 Juta Jiwa (17 persen dari jumlah penduduk) dangan rincian laki-laki 344.624 jiwa dan perempuan 323.464 jiwa,”tandasnya.
Dikatakan, 17 persen usia remaja di Kaltim yang sehat akan menjadi harapan bangsa, tulang punggung negara yang dapat melahirkan generasi yang sehat, kuat dan tangguh untuk mempertahankan keberadaan bangsa ini selanjutnya.
“Oleh karena itu, putri remaja perlu di bekali pengetahuan dan wawasan melalui advokasi komunikasi dan edukasi, tentang kesehatan secara umum dan kesehatan reproduksinya secara khusus,”tandasnya
Eka berharap, advokasi ini dapat menjadi wadah sosialisasi dan penyampaian informasi terkait dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi, sekaligus sebagai tindak lanjut untuk melaksanakan Instruksi Gubernur Provinisi Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Kegiatan ini dihadiri 80 orang terdiri dari remaja dan usia sebaya yang tergabung dalam PIK-Remaja Kaltim, PIK-R Kota Samarinda, Forum Anak Kelurahan, Forum Anak Kaltim, Forum Anak Kota Samarinda, Remaja PKBI, Bina Keluarga Remaja. Hadir menjadi narasumber Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Fadilah Mante Runa, dan Motivator Lembaga Visioner Kaltim Selamat Said Sanif. (mar)



