Polres Kukar Musnahkan Sabu 5,6 Kg dan Ganja 1 Kg
Oleh Admin1 menit baca4.869 dibaca

Polres Kukar memusnahkan barangbukti sabu sabu seberat 5,6 kg dan ganja sekitar 1 kg.
POSKOTAKALTIMNEWS.COM, TENGGARONG- Polres Kukar memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu sabu seberat 5,6 Kg dan ganja seberat 1 kg, di halaman Mapolres Kukar, Rabu (2/6/2021) pagi.
Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung Kapolres AKBP Irwan Masulin Ginting dan dihadiri Staf Ahli Bupati Kukar, Kejaksaan Negeri Kukar, Kodim 0906 Tenggarong, Sultan Ing Martadipura Aji Muhammad Arifin, Sekata rehabilitasi narkoba.
Pemusnahan sabu sabu dilakukan dengan cara di blender, sementara pemusnahan ganja dengan cara di bakar.
Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting mengatakan, barang bukti tersebut merupakan hasil penangkapan dua kali, penangkapan pertama di Tenggarong Seberang, kemudian dilakukan pengembangan di Samarinda, setelah itu dilakukan pengembangan di Bontang, beberapa bulan yang lalu.
"Total ada 4 tersangka terkait peredaran sabu dan ganja, untuk sabu sabu ada 3 orang, dan ganja 1 orang tersangka. Sabu sabu tersebut jika di nominalkan nilai mencapai Rp. 6 milliar, sedangkan ganja sekitar Rp. 7 juta" kata Irwan Masulin Ginting kepada media, di Polres Kukar, Rabu (2/6/2021) .
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat, agar lebih waspada terhadap bahaya narkoba, bahwa pemerintah telah menyatakan perang terhadap narkoba, jadi untuk masyarakat agar mengawasi anaknya, keluarganya dari peredaran narkoba, karena narkoba ini jelas jelas merusak.
Sementara itu Sultan Ing Martadipura Aji Muhammad Arifin mengatakan, pihaknya mengapresiasi atas kerja kerasnya Polres Kukar untuk memberantas peredaran narkoba di Kukar.
"Kita berantas peredaran narkoba di Kukar sampai ke akar akarnya, masyarakat diminta untuk berhati hati terhadap peredaran narkoba, jangan sampai mencoba hal tersebut" ucap Aji Muhammad Arifin.(*riz)



