Pansus LKPJ Gubernur Sampaikan Rekomendasi, Pemprov Kaltim Berikan Apresiasi
Oleh Admin2 menit baca6.475 dibaca

(Penyampaian rekomendasi DPRD terkait LKPJ Gubernur Kaltim)
POSKOTAKALATIMNEWS.COM,SAMARINDA- Sekprov Kaltim HM Sa’bani
mewakili Gubernur Kaltim
memberikan apresiasi kepada Panitia Khusus (Pansus)
DPRD Provinsi Kaltim
terhadap penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim tahun 2020, yang
disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-11 DPRD Provinsi Kaltim dengan agenda penyampaian Rekomendasi Pansus Pembahas LKPJ Gubernur Kaltim dan
Sambutan Gubernur Kaltim, yang digelar di Gedung D Lantai 6 Kantor DPRD Kaltim, Senin (3/05/2021).
“Pemprov Kaltim mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setingi-tingginya kepada Pansus LKPJ Gubernur Kaltim tahun 2020 yang melaksanakan tugas dalam mendalami laporan LKPJ Gubernur Kaltim tahun 2020,”kata Sa’bani.
Dalam penyampaian laporan tersebut, lanjut Sa’bani Pemprov Kaltim secara konsisten terus melaksanakan strategis dan kebijakan pembangunan sesuai dengan Visi dan Misi Pembangunan melalui program dan kegiatan pada perangkat daerah di tingkat provinsi dan kabupoaten/kota, yang telah sejalan dengan priotas pembnagunan nasional.
“Terkait dengan rekomendasi Pansus LKPJ Gubernur, Pemprov akan memperhatikan dan menindaklanjuti serta akan menyampaikan hasilnya kepada DPRD Provinsi Kaltim,”tandasnya.
Sa’bani menambahkan, Pemprov juga mengajak pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kaltim bersama-sama melakukan pengawsan yang efektif terhadap penggunaan anggaran secara benar dan tepat serta optimalisasi pemanfaatan anggaran yang tersedia sebaik-baiknya untuk mencapai tujuan dalam peningkatan kesejahteraan rakyat Kaltim.
Sebelumnya, Wakil Ketua Pansus LKPJ Gubernur tahun 2020, H Rusman Yaqub dan Sutomo Jabir telah menyampaikan rekomendasi Pansus pembahasa LKPJ Gubernur tahun 2020. dan hasil laporan Pansus LKPJ Guburnur tahun 2020 seluruh anggota DPRD Kaltim yang berjumlah 30 orang yang mengikuti Rapat paripurna secara luring dan daring menyetujui beberapa hasil rekemondasi Pansus LKPJ Gubernur tahun 2020. Dan hasil rekemendasi Pansus LKPJ Gubernur tahun 2020 diserahkan Ketua DPRD Kaltim H Makmur HAPK, kepada Sekprov Kaltim HM Sa’bani.
Tampak hadir, Ketua, Wakil Ketua DPRD dan anggota DPRD Kaltim, Asisten Administrasi Umum Setdaporv Kaltim H.Fathul Halim, Kepala BPKAD Kaltim M.Sa’aduddin, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataaan Ruang dan perumahan Rakyat Provinsi Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda, serta perwakilan dinas dan instansi dilingkup Pemprov Kaltim. (mar)




