Pengelolaan Hutan Desa untuk Kesejahteraan
Oleh Admin2 menit baca5.412 dibaca

(Workshop peran para pihak dalam pengembangan hutan desa dikawasan Gambut Mahakam tengah.Foto: Umar Rafsanjani)
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TENGGARONG-Bupati Kutai Kartanegara diwakili Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setkab Kukar Wiyono, resmi membuka Workshop Peran Para Pihak dalam pengembangan Hutan Desa di Kawasan Gambut Mahakam Tengah Kutai Kartanegara.
Wiyono mengharapkan penyelenggaraan Workshop Peran Para Pihak dalam pengembangan Hutan Desa di Kawasan Gambut Mahakam Tengah Kutai Kartanegara, dapat memberikan output dan menghasilkan dokumen perencanaan pengelolaan desa dan rencana kerja tahunan pengelolaan hutan desa yang bisa dijadikan acuan pada pengelolaan dan pemanfaatan di lima lembaga pengelolaan hutan desa (LPHD) di wilayah Kutai Kartanegera.
"Kami juga berharap Workshop ini dapat memberikan pengetahuan tentang pengelolaan eksosistem gambut melalui pengelolaan hutan-hutan gambut berbasis masyarakat," kata Wiyono dihadapan peserta workshop yang dilaksanakan Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim melalui UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi ( KPHP) Sub DAS Belayan, dan didukung oleh GIZ Propeat, Yayasan Bumi, Peprov Kaltim dan Pemkab Kukar, yang digelar secara luring dan daring di Grand Fatma Hotel Tenggarong, Jumat, (9/04/2021).
Wiyono juga berharap dengan adanya program perhutanan sosial di 5 desa ini akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di dalam pengelolaannya, tetap berpedoman pada aspek kelestarian hutan dan kepada masyarakat sekitar hutan.
"Mari kita manfaatkan kesempatan yang sangat baik dengan mengelola dan memberdayakan lahan hutan desa guna kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat sesuai dengan visi pembangunan di Kabupaten Kutai Kartanegara," tandas Wiyono.
Kepala Dinas Kehutanan Kaltim di wakili Kabid Penyuluh dan Pemberdayaan masyarakat hutan Hj.Ruliana mengatakan Keberhasilan pelaksanaan pengelolaan hutan desa yang telah dirumuskan dalam dokumen RHPD dan RKT, memerlukan keterlibatan dan kerjasama para pihak terkait, sehingga dipandang perlu untuk mengenalkan pola pengelolaan ekosistem gambut berbasis masyarakat melalui workshop kepada para pihak, baik pemerintah daerah, NGO dan akademisi.
"Harapan kamin dengan adanya workshop ini, peran para pihak dapat ditingkatkan, khususnya OPD terkait dalam pengembangan hutan desa di kawasan ganbut untuk kesejahteraan masyarakatb dan kelestarian kawasan gambut," tandasnya.
Kepala UPTD Sub DAS Balayan di wakili Kepala Seksi Perlindungan konservasi SDA dan ekosistem dan pemberdayaan masyarakat UPTD KPHP Sub DAS Belayan Sarwindo dalam laporannya mengatkatan pengelolaan hutan gambut bukanlah hal yang mudah, banyak terdapat masalah dalam merencanakan pengelolaan dan pengembangan salah satunya yang paling krusial adalah permasalah akses jalan menuju hutan desa.
"Oleh karena itu, dalam kegiatan workshop ini kita harapkan semua pihak dapat memberikan masukan dan saran agar pengembangan hutan desa di kawasan gambut yang ada di wilayah Kukar dapat berjalan dengan baik," kata Sarwindo.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan dokumen RPHD dan RKT oleh Ketua LPHD dan disahkan oleh Penyuluh kehutanan KPHP Sub DAS Belayan dan disaksikan oleh para Kades.
Tampak hadir Principal Advisor GIZ Propied Tanggul Butar-Butar, para penyuluh KPHP Sub DAS Belayan, para kepela desa, ketua LPHD, serta undanga lainnya.(mar).



