Selasa, 27 Oktober 2026
Poskotakaltimnews.com

Razia di Lapas Kelas IIA Tenggarong, Petugas Temukan Benda Terlarang

Oleh Admin1 menit baca5.881 dibaca

Razia di Lapas Kelas IIA Tenggarong, Petugas Temukan Benda Terlarang
BagikanWhatsAppFacebookX

(Saat razia petugas menemukan benda terlarang)

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, TENGGARONG- Lapas Kelas IIA Tenggarong menggelar razia kamar hunian bersama TNI, Polri, dan BNK Kukar. Razia dilakukan bertepatan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 57 tahun. Kamis (8/4/2021).

Plh Kalapas Kelas IIA Tenggarong Ade Hari Setiawan mengatakan, selain dalam rangkaian pelaksanaan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke 57, kegiatan tersebut juga merupakan kegiatan rutin yang kerap dilaksanakan oleh Lapas Tenggarong.

Ada 4 kamar dari 4 blok yang ada dk dalam Lapas, tim gabungan mendapat benda-benda terlarang di dalam Lapas Tenggarong diantaranya 7 buah HP,  5 headset, 6 power bank dan benda terlarang lainnya seperti kabel listrik.

"Barang barang tersebut nantinya akan dimusnahkan dengan cara dibakar" kata Ade Hari Setiawan.

Razia tersebut sangat diapresiasi oleh pihak BNK Kukar. BNK Kukar yang diwakilkan Hendra Adi menyampaikan bahwa ia sangat mendukung kegiatan tersebut, karena selain sebagai bentuk usaha pihak lapas guna menciptakan situasi yang aman, tertib dan nyaman juga bisa digunakan sebagai sarana konsolidasi antar aparat penegak hukum.

"Terima kasih atas kerjasama yang terbangun selama ini dan berharap sinergitas yang terbangun ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang kondusif di Lapas Tenggarong" katanya.(*riz)

BagikanWhatsAppFacebookX
Iklan
Iklan