Dinas PUPR Monitoring Normalisasi SKM
Oleh Admin2 menit baca5.056 dibaca

(Normalisasi sungai Karang Mumus Samarinda)
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA-Dinas Pekerjaan Umum Panataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim melalui Bidang Sumber Daya Air, bersama anggota Korem 091/ASN dan Staf Biro Infrastruktur dan SDA Setdaprov Kaltim, serta staf Biro Humas Setdaprov Kaltim, melakukan monitoring pelaksanaan normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM) Samarinda.
Pelaksanaan monitoring tersebut dipimpin langsung Kepala Bidang Sumber Daya Air, Dinas Pekerjaan Umum Panataan Ruang dan Perumahan Rakyat Provinsi Kaltim H. Runandar ST,M.Si dengan menggunakan speedboat menyusuri SKM mulai dari Jembatan Selili Samarinda sampai di Jembatan Gerya Mukti Sempaja Utara.
Runandar menjelaskan, maksud dan tujuan pelaksanaan monitoring adalah untuk melihat langsung kondisi pelaksanaan normalisasi SKM saat ini, yang sebelumnya sudah dilakukan pelaksanaan normalisasi sejak 2019, 2020 dan tahun 2021 dilanjutkan kembali.
“Program nomalisasi SKM ini adalah penanganan banjir di Kota Samarinda, dimana Gubernur Kaltim sangat penduli dan memperhatikan terhadap banjir yang sering melanda ibukota Provinsi Kaltim, dengan harapan adanya pelaksanaan normalisasi SKM tentu dapat memanimalisir banjir untuk jangka pendeknya,” kata Runandar usai melaksanakan penyusuran SKM, Selasa (06/04/2021).
Ditambahkan, untuk jangka pendek pelaksaaan normalisasi bukan saja di SKM, tetapi di Sungai Karang Asam Besar yang sebelumnya sudah dilakukan sejak pada tahun 2020 lalu, dimana dampak dari normalisasi tersebut dapat memanimalisir banjir, dan itu sudah dirasakan warga masyarakat di Jalan M Said Samarinda. “Dari penyusuran SKM, kita melihat masih ada beberapa titik atau lokasi yang masih menjadi kendala yang menyebabkan bottle neck atau penyempitan yang menghambat arus air SKM, antara lain di daerah Pasar Segiri, Jembatan Ruhui Rahayu- Jembatan Gg Nibung, kemudian antara Jembatan Lambung Mangkurat dengan Jembatan Agus Salim, . Oleh karena itu kita harapkan Pemkot Samarinda dapat membebaskan ataupu merelokasi pemukiman yang ada disana, sehingga kita dapat melanjutkan normalisasai pada daerah bottle neck tadi,” paparnya,
Menurutnya, kalau Pemkot Samarinda sudah membebasakan dan merelokasi warganya, maka Pemprov Kaltim melalui Dinas PUPR Kaltim bekerjasama dengan Korem 091/ASN siap melaksanakan pengerukan pada daerah bottle neck, karena Pemprov Kaltim hanya bisa melakukan normalisasi saja sedangkan untuk sosialnya itu kewajiban Pemkot Samarinda.
“Oleh karena itu, kta mengharapkan kepada Pemkot Samarinda, dapat mensosialisasikan kepada masyarakat akan pentingnya peran SKM untuk Kota Samarinda, khususnya dalam pengendalian banjir, dan masyarakat jangan membangun dibantaran di SKM ataupun di jalur hijau, mengingat SKM merupakan alur dalam pengendalian banjir di Samarinda,” pesan Runandar.(mar)



