Petugas Pendataan Keluarga Diingatkan untuk Tetap Terapkan Prokes
Oleh Admin1 menit baca4.668 dibaca

(Gubernur H Isran Noor)
SAMARINDA-Gubernur Provinsi Kaltim H Isran Noor mengingatkan kepada petugas pendataan keluarga (PK) tahun 2021, yang akan dilaksanakan mulai tanggal 1 April sampai 31 Mei 2021, oleh 11.753 orang kader pendata yang tersebar di seluruh wilayah Kaltim, agar selalu menerapkan protokol kesehatan dalam mencegah penularan Covid-19 diwilayah Kaltim.
“Saya harapkan dalam melaksanakan tugasnya, seluruh petugas pendataan kelurga, penggerakan tenaga lini lapangan (penyuluh KB/PLKB), selalu melaksanakan protoko kesehatan dengan penerapan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas diluar rumah,” pesan Isran Noor saat membuka acara sosialisasi pendataan keluarga (PK) tahun 2021 dan Penggerakan tenaga lapangan dalam pelaksansaan program bangga kencana Provinsi Kaltim tahun 2021, yang dilaksanakan secara virtual di Ruang Heart of Borneo Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (9/3/2021).
Menurut mantan Bupati Kutim , menerapkan 5M itu sangat penting, dan harus dilakukan saat pendataan keluarga, hal ini dilakukan selain melaksanakan anjuran pemerintah tentu juga dalam upaya memanimalisir bahkan memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kaltim, karena sampai saat ini, penularannya masih terjadi setiap daerah.
“Tetap laksanakan protokol kesehatan dengan tidak mengabaik 5M, jaga kebersihan dan tingkatkan imunitas untuk menghindari penulran Covid-19 ini, jaga diri sendiri, keluarga, jaga lingkungan kerja, dan lingkungan masyarakat. Dan jangan merasa kuat dan sakti sehingga mengabaikan protokol kesehatan,”tegasnya
Isran Noor juga meminta kepada perwakilan BKKBN Provinsi Kaltim, dapat membantu masker kepada seluruh petugas pendataan keluarga dilapangan, dengan harapan pelaksanaan pendataan keluarga dilapangan dapat berjalan lancar dan sukses.(mar/poskotakaltimnews.com)



