Pemerintah Apresiasi Inisiasi DPRD Kaltim
Oleh Admin2 menit baca4.808 dibaca

(Asisten Pemerintahan HM Jauhar Effendi)
SAMARINDA- Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim HM Jauhar Efendi mewakili Gubernur Kaltim, pada Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kaltim, memberikan apresiasi kepada DPRD Kaltim atas inisiasi Rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga.
"Rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga atas inisiatif DPRD, pada prinsipnya pemerintah dalam mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya," kata Jauhar Efendi, saat Penyampaikan pendapat Gubernur Kaltim terhadap Raperda Inisiatif
tentang penyelenggaraan ketahanan keluarga.pada Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kaltim, yang digelar di Gedung D DPRD Kaltim, Senin, (8/3/2021).
Jauhar mengharapkan nantinya peraturan daerah ini merupakan kebijakan positif yang dapat menguatkan visi gubernur dan wakil gubernur Kaltim yakni berani untuk Kalimantan Timur berdaulat, yang antara lain dijabarkan dalam visi ke-1 yaitu berdaulat dalam pembangunan sumber daya manusia, yang berakhlak mulia dan berdaya saing, terutama perempuan Pemuda dan penyandang disabilitas.
"Seperti kita ketahui bahwa Provinsi Kaltim memilili keunggulan komperatif dengan melimpahnya kekayaan alam yang kemudian diharapkan mampu meningkatkan daya saing daerah daya saing daerah.
namun demikian dari sisi SDM tentunya masih menyisakan tantangan yang harus segera kita atasi," tandasnya.
Jauhar menambahkan, kemampuan daya saing sumber daya manusia tidak terlepas dari latar belakang sumber daya manusia itu sendiri, salah satunya adalah ke luarga.
"Pembangunan keluarga sangat berperan untuk menumpang kemampuan daya saing sumber daya manusia," kata Jauhar Efendi.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kaltim H Makmur HAPK di dampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo secara resmi membuka Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kaltim dengan Agenda 1. Penyampaian pendapat Gubernur Kaltim terhadap Raperda Inisiatif tentang penyelenggaraan ketahanan keluarga.
2.Penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim terhadap dua Raperda tentang A. Tata cara penyusunan program pembentukan Peraturan Daerah. B.Pengelolaan barang milik daerah.
Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kaltim tersebut dilaksanalan secara langsung dan virtual yang diikuti 34 anggota, dan dihadiri kepala dinas instasnsi dilingkup Pemprov Kaltim.(m4r/poskotakaltimnews.com)



