Rabu, 28 Oktober 2026
Poskotakaltimnews.com

Gubernur: PPKM Kewenangan Daerah

Oleh Admin1 menit baca4.486 dibaca

Gubernur: PPKM  Kewenangan Daerah
BagikanWhatsAppFacebookX

(Gubernur Kalimantan Timur)

SAMARINDA- Melihat  perkembangan   penularan  Covid-19 di daerah terus meningkat, Gubernur Kaltim H Isran Noor menyerahkan kewenangan kepada masing-masing daerah  untuk melaksanakan  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan  Masyarakat (PPKM).

" Untuk melaksanakan PPKM, kepala daerah cukup melapor saja ke Gubernur," tegas Isran Noor kepada Poskotakaltimnews.com, usai menerima dokumen   laporan  hasil pemeriksaan kapatuhan atas  pendapatan  participating  interest  10 persen  tahun  2018-2020  pada Pemprov Kaltim dan Pemkab Kukar,d an  badan usaha serta instansi  terkait lainnya, Senin (18/1/2020).

Untuk  melaksanakan PPKM lanjut Isran Noor, daerah cukup melapor, tidak perlu minta ijin atau persetujuan gubenur, karena itu kewenangan daerah.

" Daerah yang sudah melaksanakan PPKM Balikpapan, Samarinda, Kukar, Bontang, termasuk Berau yang akan menyusul melaksanakan,"tandasnya.

Gubernur Isran Noor merasa prihatin karena daerah di Kaltim sudah masuk zona merah semua, dan ini tentunya menjadi perhatian serius.

" Saya juga merasa heran, Kabupaten Mahakan Ulu (Mahulu) oleh pemerintah setempat sudah memberlakuan yang sangat ketat, baik masyarakat yang ingin keluar maupun yang masuk ke Mahalu, tapi kenyataannya masih terjadi penularan Covid-19," tandasnya.

Terkait dengan masih terjadinya penularan Covid-19 di daerah, Isran Noor melalui media kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kaltim, untuk tidak menganggap enteng,   dan mengabaikan protokol kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah dengan menerapkan disiplin dan taat melaksanakan 3M yaitu

mamakai masker, menjaga kebersihan ( rajin mencuci tangan) hindari kerumunan dan menjaga jarak.

" Mengabaikan  protokol kesehatan berarti membuka peluang untuk terjadinya penularan dari mereka yang terpapar dari orang tanpa gejala. Oleh karena itu, kewaspadaan dengan tetap konsisten melakukan protokol kesehatan tetap diutamakan pada setiap aktivitas di luar rumah untuk mencegah Covid-19 secara efektif," papar Isran Noor.(mar/poskotakaltimnews.com)

BagikanWhatsAppFacebookX