Gubernur Lantik Pengurus BPRS Provinsi Kaltim
Oleh Admin1 menit baca6.162 dibaca

SAMARINDA-Rumah sakit sebagai salah satu fasilitas pelayanan
kesehatan merupakan bagian dari sumber daya kesehatan yang sangat diperlukan
dalam mendukung penyelenggaraan kesehatan.
Untuk itu rumah dakit perlu dilakukan pembinaan dan pengawasan yang diarahkan untuk pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan yang terjangkau oleh masyarakat melalui badan pengawas rumah sakit (BPRS) Provinsi Kaltim.
Guburnur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak mengharapkan agar BPRS Provinsi yang telah dilantik dalam menjalankan tugasnya dapat bekerja secara profesional dan pro aktif demi berjalannya pelayanan kesehatan di Provinsi Kaltim serta dapat meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang lebih baik lagi.
"Peningkatan mutu pelayanan kesehatan, harus terus ditingkatkan begitu juga keselamatan pasien, pengembangan jangkauan pelayanan, dan peningkatan kemampuan kemandirian Rumah Sakit harus lebih baik lagi." kata kata Awang Faroek Ishak usai melantik pengurus BPRS Provinsi Kaltim yang di Ketuai dr Nataniel Tandirogang,M.Si, di Gedung Lamin Etam, Senin (10/4).
Gubernur mengatakan BPRS Provinsi Kaltim merupakan unit nonstruktural pada dinas kesehatan provinsi yang melakukan pembinaan dan pengawasan rumah sakit secara eksternal, bertanggungjawab kepada gubernur dan dalam menjalankan tugasnya bersifat independen,
"Dalam melaksanakan tugasnya, BPRS Provinsi harus sesuai dengan pedoman pengawasan Rumah Sakit yang dibuat oleh BPRS dan mengacu kepada perencanaan strategis pemerintah provinsi, rencanakerja organisasi perangkat daerah dan standar operasional prosedur serta prinsip akuntabilitas serta tidak terpengaruh oleh pihak lain dan bebas dari konflik kepentingan," tegas Awang Faroek.
Sementara Ketua BPRS Provinsi Kaltim dr Nataniel Tandirogang mengatakan, setelah dilantik tentu akan mempelajari semuanya, termasuk akan merilis rumah sakit yang betul-betul perlu diperhatikan secara khusus, karena tugas pokok BPRS adalah melakukan pembinaan dan pengawasan itu langkah pertama yang akan dilakukan untuk mengidentifikasi permasalahan masing-masing rumah sakit di Kaltim.
"Pada intinya BPRS Kaltim setelah dilantik siap melaksanakan tugas, nemun begitu perlu dilakukan identifaikasi permasalahan-permasalahan yang dialami oleh masing-masing rumah sakit yang ada di Kaltim," kata Nataniel.(mar-poskotakaltimnews.com)





