Wagub Sampaikan Nota Penjelasan Keuangan 2021
Oleh Admin2 menit baca4.725 dibaca

(Wagub Kaltim H Hadi Mulyadi)
SAMARINDA-Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi pada rapat Paripurna ke-34 DPRD Provinsi Kaltim, menyampaikan nota penjelasan keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Timur tahun anggaran 2021.
Hadi Mulyadi mengatakan anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan rencana keuangan pemerintah daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh Pemerintah Provinsi dengan DPRD Kaltim dan ditetapkan dengan peraturan darerah.
“Sebagai rencana keuangan tahunan pemerintah daerah, maka dalam APBD tergambar kerangka kebijakan publik yang memuat hak dan kewajiban pemerintah daerah dan masyarakat yang tercermin dalam pendapatan belanja dan pembiayaan,” kata Hadi Mulyadi dihadapan Ketua dan anggota DPRD Kaltim pada Rapat Paripurna ke-34 DPRD dengan agenda pengesahan revisi jadwal kegiatan DPRD Kaltim masa persidangan III tahun 2020, Dan penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah APBD tahun anggaran 2021, yang digekar di Gedung D DPRD Kaltim, Jumat (11/12/2020).
Hadi Mulyadi menambahkan, berdasarkan pengertian tersebut secara prinsif, APBD merupakan cerminan atau gambaran kegiatan pemerintah dalam suatu periode yang meliputi kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan kemasyarakatan, dan kegiatan-kegiatan pembangunan.
“Semua kegiatan yang dilakukan langsung maupun tidak langsung dalam kerangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,”tandasnya.
Hadi Mulyadi mengatakan, dengan penggunaan aplikasi dan pemberlakuan peraturan baru yang sangat berbeda dengan yang ada selama ini mengakibatkan penyususunan APBD Provinsi Kaltim tahun ini lebih lambat dari tahun sebelumnya.
“Selain itu, kemungkinan terjadi pengurangan pemilihan nama kegiatan, sub kegiatan serta jenis belanja menjadi suatu hal yang dapat terjadi. Namun demikian, Pemprov Kaltim tetap berusaha agar penetapan APBD tahun 2021 dapat dilakukan di tahun 2020, sehingga mulai Januari 2021 sudah bisa dilaksanakan APBD tahun 2021,” kata Hadi Mulyadi.
Rapat paripurna ke-34 DPRD tahun 2020, dihadri Sekprov Kaltim HM Sa’bani, Asisten Administrasi umum setdaprov Kaltim H Fathul Halim, Kepala Bapeda Kaltim HM Aswin, Kepala BPKAD Kaltim M.Saduddin, dan dihadiri 28 anggota DPRD Kaltim , serta anggota DPRD lainnya mengikuti secara virtual termasuk OPD dilingkup pemprov Kaltim.(mar/poskotakaltimnews.com)



