Teken Kerjasama dengan Perwakilan BPKP Kaltim, Gubernur: Wujudkan Birokrasi Pemerintahan Bersih
Oleh Admin2 menit baca5.265 dibaca

(Penandatangan kerjasama oleh Gubernur Kaltim H Isran Noor)
SAMARINDA- Gubernur Kalimantan Timur H Isran Noor menanda tangani nota kesepakatan dengan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kaltim Supriyadi, dalam pelaksanaan pengwasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Isran Noor berharap sinergitas dengan Perwakilan BPKP Provinsi Kaltim, sangat penting dalam kerjasama antara pemerintah daerah dengan BPKP dalam penyelenggaraan administrasi pembangunan di Kaltim, karena setiap proses pembangunan yang dilaksanakan, memerlukan pengawasan optimal,
“ Untuk mewujudkan efektifitas arah dan sasaran program pembangunan yang ditetapkan, tentu diperlukan pengawasan dari BPKP, dan kerjasama yang telah dilakukan selama telah menunjukkan iklim yang kondusif dalam mendorong terwujudnya birokrasi pemerintahan yang bersih profesional dan berorientasi pelayanan publik,” kata Isran Noor usai menghadiri penandatanganan nota kesepakatan dengan kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kaltim, yang dilaksanakan diruang Heart of Borneo (jembatan penghubung lantai 2 kantor Gubernur Kaltim), Rabau (2/12/2020).
Isran Noor mengharapkan, Perwakilan BPKP Kaltim kiranya dapat terus memantapkan fungsi pengawasan yang dijalankan dalam rangka meningkatkan efektifitas pelaksanaan pembangunan. Salah satunya dengan mengembangkan sistem pemerintahan yang baik dan dapat bersinergi dengan aparat pengawasan internal lainnya.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kaltim Supriyadi mengatakan kegiatan hari ini merupakan tindaklanjut penandatanganan MoU antara Mendagri dengan dengan Kepala BPKP RI pada tanggal 3/11/2020, kemudian tanggal 25/11/2020 ada penandatanganan antara inspektur jenderal Kemendagri dengan salah satu deputi BPKP pusat .
“Untuk implementasinya, supaya pelaksanaannya lebih riil, maka dilanjutkan ke seleruh provinsi se Indonesia , maka diadakanlah penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan kepala perwakilan BPKP didaerah masing-masing termasuk di Kaltim,” kata Supriyadi.
Supriyadi mengakui bahwa tugas dan fungsi perwakikan BPKP didaerah sudah banyak dilakukan, namun dengan adanya perjanjian kerja sama ini untuk lebih mendorong supaya lebih tajam lagi dalam pengawasan keuangan di daerah.
Dalam penandatanganan perjanjian kerja sama antara gubernur dengan kepala perwakilan BPKP didaerah, dilaksanakan secara serentak 34 provinsi dan kabuapten/kota disaksikan langsung Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Kepala BPKP RI Muhmaad Yusuf Ateh.Ak melalui video conference.(mar/poskotakaltimnews.com)




