Kalsel yang Pertama, Bangun Kantor Badan Penghubung di Kawasan IKN
Oleh Admin2 menit baca6.539 dibaca

(Kalsel akan bangun kantor penghubung)
BALIKPAPAN-Ditetapkan nya Provinsi Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota Negara (IKN) baru, membuat Provinsi ditanah air berinisiasi untuk membangun Kantor Badan Penghubung di kawasan IKN.
Seperti yang dilakukan Pemprov Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan rapat persiapan perencanaan pengadaan tanah/lahan dan Pembangunan Kantor Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Kalsel di kawasan IKN.
Rombongan Pemprov Kalsel dipimpin langsung kepala Inspektorat/Kepala Biro Hukum Setdaprov Kalsel, Dayeen didampingi Kepala Biro Umum Setdaprov Kalsel Muhammad Rusli,
Kepala Badan Penghubung Kalsel Akhmad Zakhrani serta staf lainnya, dan diterima Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Kaltim HM Jauhar Efendi, bertempat Ruang Rapat lantai II Kantor UPTD PU PERA Wilayah I Balikpapan, Kamis (19/11/2020).
Jauhar Efendi mengatakan ditunjuknya Provinsi Kaltim menjadi IKN Baru, Provinsi Kalsel im ingin membangun kantor Badan penghubung di kawasan IKN, dalan rencana tersebut yang lengkap, bukan hanya kantor penghubung tetapi termasuk membangun rumah dinas Gubernur, Wakil Gubernur, Sekda ada ketua DPRD.
" Rencana inisiasi Pemprov Kalsel yang ingin membangun kantor badan penghubung di satu kawasan IKN tentu kita apresiasi, dan usul tersebut sangat bagus sekali, karena Provinsi Kalsel yang pertama (bedahu), dan hal tersebut sangat kita dukung," kata Jauhar Efendi usai memimpin rapat, kepada tim berita Biro Humasprov Kaltim, Kamis (19/11/2020).
Menurut Jauhar, usulan Pemprov Kalsel menginginkan dibagunnya kantor badan penghubung seluruh provinsi dalam satu kawasan tentu sangat efektif sehingga memudahkan koordinasi, tidak seperti yang ada sekarang kantor badan penghubung provinsi di Jakarta lokasinya terpisah-pisah. karena tidak didesain lebih awal.
" Untuk rencana pembangunan kantor badan penghubung di kawasan IKN bisa di desain awal, sehingga masukan dari Pemprov Kalsel sangat bagus, oleh karena itu harus bisa kita yakinkan kepada Bapenas agar usulan tersebut bisa ditindak lanjuti, untuk mempersiapkan kawasan di IKN untuk pembangunan kantor badan penghubung," paparnya.
Terkait dengan rencana Pemprov Kalsel yang ingin membangun kantor badan penghubung, lanjut Jauhar
sebaiknya ada rapat koordinasi kembali bersama dengan antar kantor penghubung seluruh Indonesia dengab pemerintah pusat dengan melibatkan Pemprov Kaltim untuk lebih memastikan rencana tersebut.
" Oleh karena itu, hasil rapat ini, akan kita laporkan kepada Gubernur Kaltim dan Sekprov Kaltim terkait usulan pembangunan kantor penghubung di kawasan IKN, dan usulan tersebut sangat bagus sekali," kata Jauhar Efendi.
Sementara Dayeen sangat bersyukut karena hasil rapat ada titik terang terkait rencana pembangunan kantor badan penghubung di kawasan IKN, walaupun demikian diharapkan kepada Pemprov Kaltim dan Pemkab PPU bisa merespon dengan baik terhadap apa yang direncanakan.
" Kita harapkan apa direncanakan nantinya bisa terealisasi, dan kantor-kantor badan penghubung bisa satu kawasan di IKN, dan tidak terpisah-pisah seperti di Jakarta, sehingga kalau dalam satu kawasan tentu sangat mudah dan efisien dalam berkoordinasi antar kantor penghubung," kata Deyeen.(mar/poskotakaltimnews.com)



