Rabu, 28 Oktober 2026
Poskotakaltimnews.com
Iklan
DPRD KukarAdvertorial

DPRD-Pemkab Sepakat RAPBD Kukar 2021 Senilai Rp3,6 Triliun

Oleh Admin2 menit baca5.230 dibaca

DPRD-Pemkab Sepakat RAPBD Kukar 2021 Senilai Rp3,6 Triliun
BagikanWhatsAppFacebookX

(Wakil Ketua DPRD Alif Turiadi saat menandatangani kesepakatan RAPBD 2021 pada Rapat paripurna DPRD Kukar, Rabu (18/11/202) malam)

TENGGARONG, DPRD Kutai Kartanegara menggelar Rapat Paripurna ke 12, dalam agenda terkait dengan Laporan Badan Anggaran dan Kesepakat Bersama terhadap Rancangan kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun anggaran 2021, diruang sidang paripurna, Rabu (18/11/2020) malam.

Rapat yang dilangsungkan secara virtual itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Alif Turiadi, didampingi Wakil Ketua Didik Agung Eko Wahono, dan Siswo Cahyono, dihadiri para anggota DPRD Kukar, Plt Bupati H Chairil Anwar, dan Sekda Sunggono.

Dalam rapat tersebut disepakati antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara bahwa Rancangan KUA dan PPAS APBD Kukar 2021 senilai Rp3,61 triliun.

Hal ini sebagaimana  Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang disampaikan Juru Bicara Ahmad Zulfiansyah menyampaikan bahwa

Pembahasan Rancangan KUA dan PPAS tahun 2021 disepakati hal hal sebagai berikut, untuk Pendapatan Daerah sebelumnya penyusunan Rp4,61 triliun menjadi Rp3,23 Triliun atau berkurang sebesar Rp. Rp1,38 triliun  dengan uraian sebagaia betikut, Pendapatan asli daerah (PAD) sebelum penyesuaian sebesar Rp489,65 miliar mnenjadi Rp470,76 miliar atau berkurang Rp18,89 miliar, kemudian dana perimbangan sebelum penyesuaian sebesar Rp4,12 triliuhn menjadi Rp2,76 triliun rupiah atau berkurang sebesar Rp1,36 triliuhn.

Selanjutnya untuk Belanja Daerah, terjadi penyesuaian sebelumnya sebesar Rp4,86 triliun menjadi Rp3,61 triliun atau berkurang berkurang Rp1,25 triliun dengan rincian sebagaia berikut, Belanja operasi sebelum penyesuaian Rp 3,24 triliun menjadi Rp3,27 triliun dengan rincian, belanja pegawai sebelum penyesuaian Rp 1,57 triliun menjadi Rp1,47 triliun, belanja barang dan jasa sebelum penyesuaian 1,61 triliuhn menjadiu Rp1,71 triliun, belanja hibah sebelum penyesuaian Rp43,91 miliar menjadi Rp43,41 miliaar, belanja  modal tidak ada penysuaian yakni sebesar Rp1,22 triliun, kemudian belanja tidak terduga terjadi penyesuaian sebelumnya Rp10 miliar menjadi Rp40 miliar, belanja transfer terjadi penyesuaian sebelumnya Rp 392,62 miliar menjadi Rp302,62 miliar.

Selanjutnya terkait dengan Pembiayaan Daerah, Kesepakatan mengenai kebijakan pembiayaan daerah disampaikan sebagai betikut, penerimaan pembiayaan daerah sebelum penyesuaian Rp247 miliar menjadi Rp390 miliar terjadi penambahan sebesar Rp133 miliar berasal dari Silpa tahun sebelumnya.(awi/adv)

BagikanWhatsAppFacebookX