Bantu Anggaran SMAN 3 Unggulan, Tunggu Ijin BPK
Oleh Admin1 menit baca5.753 dibaca

TENGGARONG, Pemkab Kukar melalui Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan siap “mengucurkan” anggaran bantuan untuk operasional
SMAN 3 Unggulan Tenggarong, jika mendapat ijin dari Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK) Kaltim.
Bantuan diperlukan, untuk memuluskan agenda kependidikan disekolah tersebut, sebab sejak 2017 ini ada pelimpahan kewenangan pengelolaan SMA/sederajad bukan lagi tanggungjawab pemerintah kabupaten, namun ditangan pemerintah provinsi.
“Anggaran untuk SMAN 3 Unggulan Tenggarong itu ada dan telah kita anggarkan, akan tetapi kewenangan sekarang sudah dilimpahkan ke Pemerintahan Provinsi (Pemprov), oleh karna itu kita masih meminta pendapat dari BPK bagaimana solusinya mengenai aggaran SMAN 3 Unggulan Tenggarong itu” kata Sekretaris Disdikbud Kukar Hifsi G Fachrannas, ST, yang merupakan Plt Kadisdikbud Kukar itu.
Setelah pelimpahan kewenangan dari Pemkab ke Pemprov, lanjut Hifsi. untuk SMA/SMK Sederajat semua di tanggung oleh Pemprov mulai dari guru, peserta didik, sarana dan prasarana serta asetnya, itu semua telah menjadi kewenangan Pemprov . “Hal ini yang menjadi kesulitan kita untuk merealisasikan anggaran yang kebetulan ada di kita seperti makan minum dan oprasional SMAN 3 Unggalan Tenggarong ini” paparnya.
Hifsi berharap agar BPK
bisa memberikan solusi terkait pengunaan anggaran SMAN 3 Unggulan Tenggarong
ini, agar bisa membantu keberlangsungan sekolahan itu sendiri. “Saat ini kita
masih meminta izin kepada BPK semoga kita di perbolehkan untuk mengunakan
anggaran tersebut.”harapnya. (aji-poskotakaltimnews.com)



