Tahun Depan Ujian Nasional Diganti Asesmen Nasional
Oleh Admin3 menit baca6.379 dibaca

(Ujian Nasional, ilustrasi.)
JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) akan menerapkan asesmen nasional sebagai pengganti ujian nasional pada 2021.
Asesmen nasional tidak hanya sebagai pengganti ujian nasional dan ujian sekolah berstandar nasional, tetapi juga sebagai penanda perubahan paradigma tentang evaluasi pendidikan.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan, asesmen nasional tidak hanya mengevaluasi capaian peserta didik secara individu, tetapi juga mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil. “Potret layanan dan kinerja setiap sekolah dari hasil Asesmen Nasional ini kemudian menjadi cermin untuk kita bersama-sama melakukan refleksi mempercepat perbaikan mutu pendidikan Indonesia,” ujar Mendikbud Nadiem dikutip dari laman Kemendikbud.
Apa kata para guru soal
asesmen nasional? Koordinator Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G)
Satriwan Salim menilai, asesmen nasional sejalan dengan rencana Nadiem
sebelumnya. Menurut dia, jika sebelumnya ada asesmen kompetensi nasional (AKM),
maka dalam konteks asesmen nasional, AKM menjadi bagian dari asesmen nasional.
Asesmen nasional juga mencakup tiga hal yakni AKM, survei karakter, dan survei
lingkungan belajar.
“Artinya tidak ada yang berbeda. Dengan rencana Nadiem
sebelumnya," kata Satriwan, Kamis (8/10/2020).
Lama Diharapkan
Sudah lama diharapkan para pendidik Mengenai asesmen nasional yang akan menjadi pengganti ujian nasional, Satriwan mengatakan, hal ini sudah lama diharapkan para pegiat pendidikan.
Ia menilai, ujian nasional memang seharusnya tidak dijadikan penentu kelulusan. Apalagi, untuk membuat pemeringkatan baik bagi siswa maupun sekolah.
Menurut Satriwan, dampak positif dari kebijakan ini adalah kelulusan tak lagi berbasis mata pelajaran sehingga hal ini mengurangi beban siswa baik dari sisi psikologis maupun ekonomi.
Dengan cara ini, siswa tak
perlu lagi mengikuti berbagai bimbingan belajar. “ Asesmen nasional bukan untuk
menguji pengetahuan siswa. Tapi hanya untuk mengukur bagaimana perkembangan
kualitas pembelajaran. Sehingga, asesmen nasional tak berdampak bagi siswa dan
guru. Beda dengan ujian nasional," kata dia.
Ia mengatakan, tantangan saat ini adalah perlunya sosialisasi
kepada siswa maupun guru bahwa asesmen nasional bukan untuk pemeringkatan
siswa. Satriwan berharap, asesmen nasional bisa mengubah paradigma yang selama
ini ada. Salah satunya, bagaimana membuat belajar tak lagi hanya bertujuan
untuk ujian.
“Jadi belajar itu untuk memahami tentang kehidupan. Jadi anak-anak belajar bukan untuk diuji. Pemahaman selama ini dalam rezim ujian nasional, pendidikan itu hanya untuk tiga hari yaitu hanya lulus atau tidak di ujian nasional. Sekarang Nadiem mengubah itu,” papar Satriwan.
Hal paling penting dalam
proses belajar adalah kebermaknaan dan kenyamanan dalam menikmati prosesnya.
Menurut dia, motivasi belajar seharusnya untuk mengembangkan karakter, menambah
wawasan, dan menambah kedalaman pemahaman.
Khawatir ada tumpang tindih Sementara itu, dihubungi secara
terpisah, Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo menilai,
asesmen nasional memunculkan kekhawatiran adanya tumpang tindih pekerjaan
karena saat ini ada Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP).
Menurut dia, saat ini telah ada penilaian yang dilakukan oleh
LPMP.
“Kalau asesmen dilakukan pemerintah pusat, apa tindak lanjutnya? Apakah sekolah-sekolah dilakukan pembinaan? Kalau begitu, lebih bagus,” kata Heru.
Ia berharap, pemetaan-pemetaan yang dilakukan akan membawa perbaikan mutu. Misalnya, dari hasil asesmen diketahui ada kekurangan pada kemampuan guru menyampaikan suatu materi, maka harus dilakukan perbaikan.
Adapun, tidak adanya lagi ujian nasional, dinilai Heru menjadi tantangan bagi sekolah. Umumnya, sekolah berpandangan bahwa UN menjadi pengukur keseriusan siswa. Oleh karena itu, perlu dibangun kesadaran bahwa asesmen nasional bukan ujian nasional yang ada kaitannya dengan alih jenjang.
Apa itu asesmen
nasional?
Mengutip dari laman Kemendikbud, Asesmen Nasional 2021 diartikan sebagai pemetaan mutu pendidikan pada seluruh sekolah, madrasah, dan program keseteraan jenjang sekolah dasar dan menengah. Asesmen nasional terdiri dari tiga bagian yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar. AKM dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar kognitif yaitu literasi dan numerasi.
Mendikbud menilai, kedua aspek kompetensi minimum ini tersebut adalah syarat bagi peserta didik untuk berkontribusi di dalam masyarakat, terlepas dari bidang kerja dan karier yang akan mereka tekuni di masa depan. Asesmen Nasional pada tahun 2021 dilakukan sebagai pemetaan dasar (baseline) dari kualitas pendidikan yang nyata di lapangan, sehingga tidak ada konsekuensi bagi sekolah dan murid.(sumber: Kompas.com)



