Hingga September Kasus Cerai di Kukar Capai 1.551
Oleh Admin1 menit baca5.586 dibaca

(Faidil Anwar)
TENGGARONG, Sejak Januari hingga bulan September 2020, kasus perceraian di Kabupaten Kutai Kartaneagra capai 1.551 kasus.
Hal ini disampaikan Faidil Anwar Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Tenggarong, kepada Poskotakaltimnews belum lama ini.
“Sejak Januari 2020 hingga September kasus perceraian pasangan suami istri (pasutri) terdapat sebanyak 1.551 kasus .”katanya.
Dikatakannya bahwa kasus perceraian pasutri disebabkan berbagai hal, diantaranya, masalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Pihak ketiga (Perselingkuhan), ekonomi, dan lain sebagainya.
"Dibulan Agustus lalu terdapat 172 kasus dan bulan September terdapat 93 kasus yang mendaftar gugat cerai, "katanya.(*kik/poskotakaltimnews.com)



