Dishut Eksis Laksanakan Perhutanan Sosial
Oleh Admin1 menit baca5.493 dibaca

(Ilustrasi)
SAMARINDA-Dinas
Kehutanan Provinsi Kaltim konsisten melaksanakan Program Perhutanan Sosial dari
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia. Tujuannya
untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berada di dalam dan di sekitar
hutan.
Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltim H Amrullah mengatakan wujud komitmen pemerintah terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan itu dilakukan dengan melaksanakan program perhutanan sosial.
"Saat ini kita terus laksanakan dan hasilnya cukup berhasil di seluruh kabupaten/kota dengan luasan 185 ribu hektar, dimana ijin untuk perhutanan sosial dikeluarkan oleh kementerian KLHK, dan program ini sudah berjalan sesuai apa yang kita harapakan,” kata Amrullah, Senin (6/7/2020).
Untuk pengembangan program perhutanan sosial, lanjut Amrullah setiap tahun Pemprov Kaltim melalui Dinas Kehuatan menargetkan sekitar 32 ribu hektar dan sekarang sebagian didaerah sudah terlaksasana dan sebagian masih dalam proses.
"Selain itu, usulan-usulan dari kabupaten juga terus masuk, kemudian ditindak lanjuti ke Kemeneterian LHK untuk dibuatkan SKnya, dimana kami punya target 32 ribu hektar pertahun," ujarnya.
Untuk kabupaten yang desanya sudah mendapat Surat Keputusan (SK) Hak Pengelola Hutan Desa (HPHD) antara lain, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, Mahakam Ulu dan Kabupaten Berau. Diharapkan ini akan berlanjut ke kabupaten lainnya.
"Kita berharap kepada kabupaten lainnya dapat memanfaatkan lahan-lahan hutan yang menganggur untuk dibudidayakan dalam program perhutanan sosial. Sehingga selain untuk meningkatkan kesejataraan rakyat, tentu juga hutannya dapat terjaga dengan baik," kata Amrullah. (mar/Poskotakaltimnews.com)



