Bapenda Optimalisasikan Penerimaan PAD Melalui Geospasial
Oleh Admin1 menit baca6.968 dibaca

(Kantor Bappenda Kaltim)
SAMARINDA-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim terus melakukan terobosan dan inovasi dalam upaya mengoptimalisasikan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) , diantaranya melalui kajian memanfaatkan teknologi Geospasial.
Kepala Bapenda Provinsi Kaltim Hj Ismiati mengatakan pemanfaatan teknologi geospasial sebagai upaya untuk mengoptimalkan penerimaan PAD, dimana organisasi perangkat daerah (OPD) sudah mendapat penampingan dari tim kajian, dan sekiranya hasil kajian yang dilakukan tahun lalu terkat dengan OPD-OPD teknis ada yang ingin dimasukkan baik itu dalam retribusi atau lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.
"Oleh karena itu, kami minta untuk segera mengontak kami untuk kita bantu membuat payung hukumnya, karena dari hasil kajian tersebut terdapat potensi-potensi ekonomi yang bisa mendongkrak PAD yang sudah dikaji oleh tim peneliti, sehingga tinggal di breakdown oleh OPD masing-masing," kata Ismiati belum lama ini.
Ismiati mengatakan bagi OPD yang sudah mendapat pendampingan dari pokja-pokja yang sudah dibentuk, untuk bisa segera dieksplor dalam rangka menunjang PAD Kaltim kedepan.
"Bagi OPD yang sudah mendapatkan pendampingan dari Pokja-pokja diharapkan segera melakukan eksplor dalam upaya mendongkrak PAD Kaltim," tegasnya.
Selain mengoptimalkan penerimaan PAD melalui Geospasial, lanjut Ismiati, Bapenda Kaltim juga melakukan pengutan retribusi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dimana untuk pajak daerah kewenangan provinsi, meliputi ada lima komponen pajak daerah, yaitu pajak kendaraan bermotor (PKB) , bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak bahan bakar , pajak air permukaan dan pajak rokok.
"Retribusi daerah, merupakan salah satu komponen pungutan daerah yang dibayarkan kepada pemerintah atas jasa, untuk retribusi ada tiga komponen retribusi daerah yaitu retribusi jasa usaha, retribusi jasa umum dan retribusi jasa tertentu. Dimana Untuk tahun 2020 target kita untuk retribusi sebesar Rp 16,3 miliar , yang meliputi perijinan-perijinan dari OPD teknis dilingkup Pemprov Kaltim seperti retribusi tertentu dari trayek angkutan darat, angkutan sungai danau dan penyeberangan (ASDP),” kata Ismiat.(mar)



