Dispar Kaltim Lakukan Input data Pekerja Pariwisata dan Ekraf
Oleh Admin2 menit baca6.000 dibaca

(Sri Wahyuni, Kadispar Kaltim)
SAMARINDA- Sesuai pembahasan sebelumnya antara legistif dan eksekutif Provinsi Kaltim, Dinas Pariwisata Provinsi Kaltim melaksanakan pendataan untuk pekerja pariwisata dan ekonomi kreatif (Ekraf) terkait dampak pandemi Covid-19 di Kaltim, untuk penerapan kebijakan berikutnya, termasuk pemberian bantuan sosial,
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kaltim Sri Wahyuni mengatakan saat ini Dispar sedang melakukan verifikasi dan input data-data dari Asosiasi Kepariwisataan dan Dinas Pariwisata Kabupaten/kota se Kaltim, khususnya para karyawan dirumahkan maupun yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), yang bergerak pada 13 jenis pelaku usaha pariwisata maupun ekonomi kreatif diantaranya, perhotelan, restoran, perjalanan wisata, usaha kapal wisata dan usaha lainnya.
Menurut Sri Wahyuni, saat ini sudah tiga ribuan yang terdata, dan pendataan tersebut difokuskan pada pekerja di bidang pariwisata maupun ekonomi kreatif karena pekerja dinilai sebagai pihak yang paling rentan terhadap dampak pandemi Covid-19.
“ Verifikasi data dimaksudkan untuk menghidari hal yang tidak inginkan seperti double list, oleh karena itu data yang diverifikasi betul-lengkap seperti data harus dilengkapi poto copy KTP, surat pernyataan tidak memiliki profesi lain, dan tidak menerima bantuan sejenis, ada Id cart (ada surat keterangan usaha statusnya didalam usaha wisata atau Ekraf dan harus nomor rekeningnya,” kata Sri Wahyuni melalui handphondnya, Minggu (26/4/2020)
Setelah di input , lanjut Sri maka didapatkan data yang valid, karena ada juga pelaku usaha Ekraf yang masuk, hanya mengirimkan karyawan tapi tidak dilengkapi data pendukungnya dan tidak ada bukti kuat, betulkah nama yang sampaikan memang list karyawannnya, apalagi dengan data yang banyak, jadi kita harus ada rincian , seperti bukti KTP maupun bukti pendukung lainnya.
“ Hari Senin (27/4/2020) lanjutnya, data yang valid akan disampaikan Dinas Sosial untuk diverifikasi lebih lanjut, dimana data yang masuk didata non DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), setelah diverifikasi akan dilakukan pembahasan kembali seperti apa penyalurannya yang akan dilakukan tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Provinsi Kaltim,” tandasnya.
Data yang sudah valid, kata Sri Wahyuni nantinya akan disampaikan ke Dinas Sosial Provinsi Kaltim, setelah itu baru dilakukan pembahasan bersama Tim Gugus tugas terkait bagaimana penyaluran bansos yang akan diberikan kepada para pelaku parisisata maupun para pelaku ekonimi kreatif. (mar)




