Anggota Komisi I Rusli : 3 Kali Dipanggil Absen, Kami akan Jemput Paksa
Oleh Admin1 menit baca5.259 dibaca

(M Rusli Anggota Komisi I DPRD Bontang)
BONTANG,
Anggota Komisi I DPRD Bontang, M Rusli menegaskan ketidakhadiran Dinas
Ketenagakerjaan (Disnaker) dan PT Panglima Siaga Bangsa (PSB) dalam Rapat
Dengar Pendapat jika tiga kali mangkir,
dapat dijemput paksa berdasarkan undang-undang.
“Berdasarkan Undang-undang,Jika kami undang sebanyak tiga kali, dan mangkir dari undangan Dengar Pendapat (RDP) sesuai kami bisa memanggil secara paksa,” ungkap politisi Hanura Rusli.Senin, 26/10
Ia meminta pada staff yang mengurus pemanggilan RDP, mencatat agar bisa memanggil keduanya dalam rapat selanjutnya untuk membahas soal keluhan Naker.
Kendati demikian, undangan kedua kalimya dilayangkan belum pernah dihadiri PT PSB. Semenyata Disnaker, merupakan ketidakhadiran pertama sebab mereka hadir dalam rapat sebelumnya.
“Agenda hari ini kami sangat kecewa. Padahal kami sudah bersurat dua kali mengajak untuk RDP. Tapi PT PSB tidak pernah hadir,” keluhnya.
Bahkan Disnaker juga tidak hadir. Ini membuat anggota Komisi I sangat kecewa.
“Persoalan ini tidak akan ada solusi jika kedua belah pihak absen dengan alasan yang tidak jelas,” katanya pada RDP.
Senada dengan Rusli, Anggota Komisi I DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang, mengatakan, persoalan Naker memang menjadi kendala. Karena memang ini adalah hajat hidup orang banyak. Sejatimu persoalan ini dapat diselesaikan dengan mediasi. Karena kalau mengacu ke prosedural tentu ada Proses Pengadilan Hubungan Industrial ( PHI). Tentunya ada cost anggaran bagi Naker untuk ke sana.
"Kasian kan, kalau hanya untuk mendapatkan hak mereka harus merogoh kocek dalam, bolak-balik Samarinda-Bontang," mirisnya.(wan)




