Peran Perpustakaan dan Kearsipan Sangat Penting
Oleh Admin2 menit baca6.209 dibaca

SAMARINDA-Dengan
ditetapkannya Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan dan UU
Nomor tahun 2009 Tentang Kearsipan menunjukkan semakin pentingnya peran
perpustakaan dalam mentransformasi ilmu pengetahuan menuju masyarakat cerdas.
Wakil Gubernur Kaltim HM Mukmin Faisyal HP mengatakan peranan perpustakaan dan kearsipan akan semakin penting seiring dengan peningkatan status kelembagaan perpustakaan dan kearsipan dari badan menjadi dinas, oleh karena itu untuk dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal.
Pengelola perpustakaan dan kearsipan perlu penigkatan kualitas sumber daya manuisa (SDM) serta perlu melakukan kerjasama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
"Selain itu, masyarakat juga dituntut berperan serta dalam pembentukan, penyelenggaraan, pengelolaan, pengembangan dan pengawasan lembaga perpustakaan dan kearsipan," kata Mumin Faisyal, saat membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Pengembangan Perpustakaan dan Kearsipan se Kaltim tahun 2017, yang berlangsung di Ruang Serbaguna Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (9/3).
Dikatakan, persepsi masyarakat yang menganggap arsip kurang penting harus dirubah, oleh karena itu, arsip harus bisa diakses untuk kepentingan pemerintahan, pembangunan, penelitian dan ilmu pengetahuan untuk kesejahteraan rakyat sesuai peraturan perundangan-undangan yang ada.
Menurut Mukmin, citra daerah ditentukan oleh seberapa besar dukungan data yang terkandung dalam arsip, baik dalam bentuk teks, peta maupun foto mengenai sebuah daerah. Dan citra daerah mereflesikan bagaimana suatu daerah ukut berperan, memberikan warna dan memori kolektif suatu bangsa.
"Melalui Rakornis ini, diharapkan mencul ide-ide dan gagasan bersama dalam upaya mensinergikan program dan kegiatan guna memajukan perpustakaan dan kearsipan di Kaltim," kata Mukmin.
Sementera Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim HM Aswin dalam laporannya mengatakan tujuan Rakornis yang berlangsung mulai tanggal 9-10 Maret 2017 adalah untuk memperoleh masukan dari Dinas Perpustkaan dan Kearsipan kabupaten/kota dan berbagai pemangku kepentingan dalam merumuskan pengembangan dan pembinaan perpustakaan dan kearsipan di wilayah Kaltim.
"Juga
sebagai upaya sinkronisasi program dan kegiatan Perpustakaan Nasional RI, Arsip
Nasional RI dengan Dinas Perpustakaan
dan Kearsipan kabupaten kota tahun 2018," kata Aswin.(mar-poskotakaltimnews.com)



