Jauhar : 2020, Mekanisme Pencairan Dana Desa Berubah
Oleh Admin1 menit baca5.343 dibaca

HM Jauhar Efendi
SAMARINDA - Kepala
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim HM
Jauhar Effendi menjelaskan tahun 2020 mekanisme pencairan dana desa
berbeda dengan tahun 2019, dimana untuk tahun 2019
pencairannya dengan tiga tahap yaitu 20 persen, 40 persen dan 40 persen
“Tapi Kalau sekarang (tahun 2020) sudah berubah tahapannya, yaitu 40 persen, 40 persen dan 20 persen, selain itu, tahun 2020 pencairan dana desa langsung ke rekening kas desa, dengan persyaratan bupati harus memberikan surat kuasa kepada KPPN setempat untuk mendebet dana yang masuk langsung ke kas desa,” kata Jauhar Effendi, disela acara Rakor TP3D di Hotel Platinum Balikpapan, Senin (9/3/2020).
Untuk Sekarang ini, lanjut Jauhar Effendi, yang sudah bisa mencairkan dana desa untuk tahun 2020 baru Kabupaten Berau dan Paser, lambatnya pencairan untuk tahun ini, karena ada peraturan Menteri Keuangan yang diterbitkan pada akhir tahun 2019, itu model penyalurannya berbeda, yang sebelumnya tidak langsung, berubah menjadi langsung ke kas desa, sehingga Peraturan Bupati juga harus direvisi, hal itulah yang menyebabkan adanya keterlambatan dalam penyaluran dana desa.
“ Sebenarnya untuk tahap pertama pencairan dana desa sudah dimulai Bulan Januari 2020, dan kita tetap dorong pada bulan Maret sampai bulan April semuanya sudah clier, dan yang terpenting lagi tidak ada alasan untuk saling menunggu,” tandasnya.
Jauhar Effendi juga mengharapkan dengan adanya perubahan pencairan dana desa yang langsung ke kasa desa, desa-desa di Kaltim ada yang meningkat statusnya menjadi desa mandiri, karena kalau naik menjadi desa mendiri , pencairan dana desa bisa dipercepat menjadi dua kali yang sebelumnya harus tiga kali, karena dianggap sudah mampu.
“ Kami harapkan kepada kepala desa, agar menggunakan dana desa jangan semata –mata untuk infrastruktur , tetapi juga untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) , termasuk pemberdayaan masyarakat,” kata Jauhar Effendi.(mar)





