Abdul Samad Minta Keterwakilan OPD Hadir di Rapat Paripurna Pembahasan Raperda
Oleh Admin1 menit baca5.792 dibaca

BONTANG, Anggota
DPRD dari Fraksi Annur, Abdul Samad, meminta kepada Pemerintah kota
Bontang, untuk tidak melecehkan institusi DPRD kota Bontang dengan tidak
hadirnya dalam rapat paripurna dalam pembahasan 3 Rancangan
Peraturan Daerah Senin,24/02/2020.
Abdul Samad mengemukakan, ketika pemkot telah menghimbau untuk hadir dalam rapat terhormat ini. seharusnya OPD terkait untuk hadir dalam agenda ini sehingga bisa bersinergi dan saling menghormati.
" Kita minta kepada Walikota dan Wakil Walikota, untuk menhimbau pihak OPD terkait untuk hadir dalam rapat ini, sehingga kita akan bersinergi dalam pembahasan Raperda ini," ujar Abdul Samad.
sementara itu, Anggota Fraksi Golkar, Nursalam mengamini pernyataan Abdul Samad, untuk tetap profesional dalam hal ini karena telah diatur dalam aturan.
"Jangan ada pembiaran dalam hal ini, institusi DPRD bukanlah institusi yang ecek-ecek. Kita lakukan semua ini untuk kepentingan masyarakat," ujar Nursalam.
Ia juga menambahkan agar hal ini jangan terus terulang dan tetap profesional sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). "Mari kita bersikap profesional dalam hal ini," tegasnya.
Sementara itu, Wakil Walikota Bontang, Basri Rase, yang mewakili Walikota Bontang, mengatakan akan mengevaluasi ketidakhadiran OPD terkait dalam pembahasan raperda inisiatif DPRD sehingga kedepannya hal ini tidak terulang lagi.
"Saya akan komunikasikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) untuk melakukan evaluasi kepada OPD terkait agar kejadian ini tidak terulang kembali," tegasnya. wan/adv




