Polisi Tangkap Pengedar Narkoba
Oleh Admin1 menit baca5.478 dibaca
.jpg)
SANGATTA – Unit Opsnal SAtResnarkoba Polres Kutai Timur Kembali
menangkap pengguna narkotika jenis sabu, kali ini giliran KHR alias Har yang
berhasil di amankan oleh polisi. Har
sendiri merupakan warga Gg Biawan di Pasar Sepaso Kecamatan Bengalon Kutai
Timur, ditangkap di kediamannya pada Senin (26/1/2020) malam lalu, tepatnya
pukul 23.00 Wita.
Kapolres Kutim AKBP Indras Budi Purnomo didampingi Kasat Reskoba Iptu Chandra Buana mengatakan bahwa pihaknya tidak akan pernah putus-putusnya untuk terus melakukan pemberantasan peredaran barang haram tersebut di wilayah Polres Kutai Timur.
"Kita tidak akan kalah dengan perihal peredaran narkoba di seluruh wilayah Kutim, hal ini merupakan tugas dan kewajiban kami sebagai penegak hukum. Bagaimanapun narkoba amat berbahaya dampak ikutannya, tidak saja bagi si pemakai namun juga keluarga. Untuk itu kami berterimakasih atas informasi dan bantuan masyarakat, terkait perihal peredaran dan transaksi narkoba di tiap-tiap kecamatan, termasuk yang terbaru yakni di Bengalon," tegasnya
Saat dilakukan penangakapan yang dilakukan oleh Unit Opsnal Sat Renarkoba Polres Kutim, terdapat barang bukti berupa 2 poket kecil sabu seberat 0,81 gram dan 1 unit handphone dari tersangka Har.
"Har ditangkap di rumahnya yang berada di sekitar Pasar Sepaso di Bengalon, didapatkan sabu sebanyak dua poket. Satu poket sabu ditemukan di kantung bajunya sebelah kiri, dan satu poket lainnya disimpan dibawah kasur atau tempat tidurnya. Tersangka kini telah kami amankan ke Markas Komando Polres Kutim," tegas Kasat Reskoba Iptu Chandra Buana.(nd/poskotakaltimnews.com)



