Aset Unikarta Rp80 Miliar Mangkrak
Oleh Admin1 menit baca5.828 dibaca

TENGGARONG-
Rektor Unikarta sangat menyayangkan, aset bangunan Unikarta yang ada di
Tenggarong Seberang dengan nilai Rp80 Miliar terbengkalai tidak ada
kelanjutannya, jika persoalan aset semakin jelas, maka pengembangan Unikarta
akan semakin mudah kedepannya.
"Gedung Unikarta di Seberang yang dibangun pemkab Kukar sejak lama, dengan aset Rp80 M lebih mangkrak begitu saja," keluh Erwin, Minggu(22/12/2019) sore.
Erwin menilai kejelasan aset bangunan tersebut masih belum singkron, karena sejarah pembangunan gedung tersebut tidak melibatkan Unikarta secara langsung saat itu. Permasalahan kejelasan aset tersebut, sudah di konsultasikan ke mantan Pimpinan KPK Abdullah Hehamahua, saat berkunjung ke Tenggarong belum lama ini.
"Saran dari Abdullah Hehamahua, bisa saja KPK lakukan fasilitasi, nantinya saran KPK bisa ditindaklanjuti, terhadap kejelasan aset Unikarta tersebut," jelasnya.
Jika persoalan aset Unikarta tidak selesai dan tetap berlarut, maka dipastikan akan sulit dilakukan pengembangan terhadap Unikarta, salah satu tidak bisa menjadi PTN.
"Salah satu ganjalan Unikarta sulit jadi negeri, ya karena aset Unikarta di Tenggarong Seberang belum jelas,"pungkasnya.(and/poskotakaltimnews.com)





