Pemkab Berau Serahkan LKPD Tahun 2025 Ke BPK RI Provinsi Kaltim
Oleh Admin2 menit baca807 dibaca

POSKOTAKALTIMNEWS, SAMARINDA : Pemerintah Kabupaten Berau menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unauditend Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur.
Penyerahan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangan secara tepat waktu. Acara berlangsung di Auditorium Nusantara lantai 2 Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, Jalan M Yamin No 19 Samarinda, Selasa (31/03/2026).
Dokumen LKPD diserahkan langsung Bupati Berau, SriJuniarsih Mas , kepada Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim, Mochammad Suharyanto,dan dilakukan secara bersama-sama dengan sejumlah pemerintah daerah lainnya, yakni Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Paser, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kota Bontang, Kota Balikpapan dan Kota Samarinda.
Turut hadir Penjabat mendampingi Bupati Berau , Asisten III Setda Berau Maulidiyah, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Berau Sapransyah.
Kepala BPK Perwakilan Kaltim, Muhammad Suharyanto, dalam sambutannya ia menyampaikan bahwa kita dapat melaksanakan serentak dan tepat waktu penyerahan dokumen LKPD tahun 2025, dan setelah menerima laporan, BPK memeriksa secara rinci dan selambat -lambatnya untuk opini dari BPK dua bulan setelah penyerahan dan selanjutnya menyerahkan laporan hasil pemeriksaan kepada DPRD dan Kepala daerah.
Opini yang diberikan merupakan pernyataan profesional mengenai kewajaran informasi keuangan berdasarkan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
"Demi lancarnya pemeriksaan kami mohon bantuan kepada Kepala daerah beserta jajarannya untuk mempersiapkan dokumen pengelolaan keuangan agar dapat dilaksanakan pemeriksaan yang efektif, efesien dan sesuai regulasi ," tegasnya.
Sementara itu Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas , menyampaikan bahwa laporan keuangan yang diserahkan akan dinilai dari berbagai aspek, mulai dari akuntabilitas hingga kepatuhan terhadap standar yang berlaku.
“Laporan yang diserahkan untuk dinilai tingkat akuntabilitas, kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan, dan sistem pengendalian internnya, guna mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan berkualitas,” ujarnya.
Ia menegaskan, penyerahan LKPD tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang baik. “Pelaksanaan kegiatan ini tentu menjadi bukti nyata dan komitmen Pemkab Berau dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten Berau berharap proses pemeriksaan dapat berjalan lancar serta menghasilkan opini terbaik sebagai wujud pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan. (prokopim)



