Konsultasi Publik Dokumen IPP dan Revisi BSP Program FCPF-CF, Sekda Sri : Komitmen Pembangunan Hijau Sudah Tiga Gubernur
Oleh Admin2 menit baca1.041 dibaca

POSKOTAKALTIMNEWS, SAMARINDA : Dengan di tandai Pemukulan gong, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni membuka Konsultasi Publik Provinsi Kalimantan Timur Dokumen Rencana Masyarakat Adat (Indigenous Peoples Plan/IPP) dan Revisi Dokumen Pembagian Manfaat (Benefit Sharing Plan/BSP) sebagai bagian dari FCPF-CF (Forest Carbon Partnership Facility - Carbon Fund), yang digelar secara offline dan online di Hotel Mercure Samarinda, Kamis (18/9/2025).
Sri Wahyuni menegaskan komitmen Kalimantan Timur terhadap pembangunan hijau sejak lama, atau sejak 10 tahun lalu komitmen ini digaungkan dengan berbagai program seperti Kaltim Green.
Dan yang menunjukkan bahwa pembangunan Kaltim hijau itu merupakan komitmen dari pemerintah provinsi adalah bahwa substansi dari pembangunan hijau dan berkelanjutan ini dituangkan sebagai bagian dari RPJMD Provinsi Kaltim ini sejak 10 tahun yang lalu. Dan sudah tiga RPJMD komitmen pembangunan hijau itu sudah ada di Kalimantan Timur,
“Sudah tiga gubernur, kita meneruskan pembangunan hijau, sebagai bagian dari rencana pembangunan jangka menengah daerah Provinsi Kalimantan Timur,” kata Sri Wahyuni.
Kalau sudah menjadi bagian dari RPJMD, sambung Sri Wahyuni, maka renstra dari perangkat daerah terkait itu juga akan mengarah ke sana, kalau renstranya menginduk kepada RPJMD, itu artinya program-program untuk mendukung pengurangan emisi, menjadi urusan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah.
Dua tahun lalu, lanjut Sri, Pemprov Kaltim sudah mendapatkan dana awal dari Program FCPF-CF, dari perjanjian 110 juta US$, sudah 20,9 juta US$ sudah di nikmati oleh perangkat daerah maupun kelompok masyarakat dalam berbagai kegiatan dalam mendukung pengurangan emisi di wilayahnya masing-masing.
“Ada delapan daerah di Kaltim yang mendapatkan program FCPF-CF, kecuali Bontang dan Samarinda, selebihnya mendapatkan manfaat program FCPF-CF, termasuk masyarakat didalamnya,” kata Sri Wahyuni.
Sri Wahyuni juga memberikan apresiasi kepada masyarakat adat, kelompok tani peduli api, kelompok tani hutan, kelompok adat terpencil, kelompok perlindungan hutan, lembaga pengelola hutan desa, kelompok usaha perhutanan sosial, dan kelompok lainnya, yang punya dedikasi untuk mendukung pengurangan emisi dan pembangunan yang berkelanjutan di Kaltim
Ketua Panitia penyelenggara Prof Daddy Ruhiyat yang juga Ketua Harian DDPI Kaltim, melaporkan forum yang dilaksanakan bertujuan untuk menghimpun masukan dan aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan, guna mendorong inklusivitas dan akuntabilitas dalam proses revisi dokumen rencana pembagian manfaat dan pengembangan dokumen rencana masyarakat adat.
“Melalui forum ini pemangku kepentingan termasuk pemerintah desa dan masyarakat, diberikan kesempatan seluas- seluasnya untuk menyampaikan masukan secara langsung,” kata Daddy Ruhiyat. (mar)



