Sosialisasi Silvofishery Bagi Masyarakat Paser
Oleh Admin2 menit baca4.657 dibaca

Hutan bakau (Mangrove) memiliki nilai
penting bagi lingkungan. Selain sebagai pencegahan dampak kerusakan lingkungan
dan bencana, bakau juga memiliki kekayaan keanekaragaman hayati yang tinggi dan
sebagai tempat pemijahan biota laut, termasuk memiliki potensi stok karbon dan
dapat menurunkan gas emisi rumah kaca.
Oleh karena itu, Pemprov Kaltim melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim bekerjasama Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia. Dewan Daerah Perubahan Iklim Provinsi (DDPI) Kaltim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, dan Dinas Perikanan Kabupaten Paser melaksanakan program Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) dengan melaksanakan sosialisasi pengelolaan hutan bakau berkelanjutan (Silvofishery) bagi masyarakat dan petugas teknis di Kabupaten Paser.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kaltim H Riza Indra Riadi mengatakan diadakannya sosialisasi ini adalah menjadi salah satu program kegiatan Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) untuk mengurangi emisi karbon kawasan mangrove yang merupakan kawasan konservasi, dengan tujuan agar masyarakat dapat mempertahankan dan melestarikan kawasan mangrove agar penurunan emisi karbon dapat berjalan dengan baik di wilayah Kaltim.
"Selain itu, kegiatan ini juga dilatarbelakangi Undang-undang Nomor 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. luasan daratan Kaltim hanya 12,7 juta hektare, kemudian kawasan hutan mangrovenya tinggal 244.437 hektare, akibat pembukaan kawasan masa lalu yang tidak terkendali. Oleh karena itu, sisah kawasan mangrove yang ada tersebut menjadi pekerjaan rumah pemerintah, masyarakat, akademika, dan pihak-pihak lainnya untuk bersama-sama memperbaiki kerusakan serta melestarikannya," PapaR Riza Indra Riadi saat membuka Asosialisasi pengelolaan hutan bakau berkelanjutan (Silvofishery) bagi masyarakat dan petugas teknis di Kabupaten Paser, di Ruang Rapat Muara Samu Hotel Kyriad Sadurangas Paser, Rabu (28/08/2019A)
Ditambahkan keberadaan hutan bakau yang ada daerah pesisir diyakini dapat memberikan fungsi terhadap lingkungan. Di antaranya fungsi ekologi, ekonomi, dan sosial. Fungsi ekologi mencakup pelindung garis pantai dari abrasi dan mempercepat perluasan pantai melalui pengendapan, juga mencegah intrusi air laut ke daratan, bisa bernilai ekonomis, dengan dimanfaatkan menjadi aneka produk makanan dan keperluan rumah tangga, juga bisa digunakan untuk peningkatan sektor ekowisata.
" Kita harapkan, Sosialisasi ini tidak hanya sekadar memberikan informasi namun juga mengajak masyarakat untuk terlibat dalam pelestarian bakau secara aktif. Di antaranya melalui kegiatan-kegiatan yang tidak hanya memberikan manfaat ekonomi tapi juga melestarikan hutan bakau diwilayah Kaltim,"kata Riza Indra Riadi.
Ketua panitia penyenggara Vito Yuwono mengatakan, tujuan kegiatan sosialisasi Silvofishery agar masyarakat di Kabupaten Paser dapat mempertahankan dan melestarikan kawasan hutan mangrove, agar penurunan emisi karbon khususnya di Paser maupun daerah Lainnya berjalan dengan baik.
" Kita harapkan pelaksanaan sosialisasi Silvofishery ini dapat menambah pengetahuan dan keterampilan serta wawasan bagi masyarakat dan petugas teknis di sekitar kawasan hutan bakau di Kabupaten Paser," kata Vito.
Usai pembukaan, kemudian dilanjutkan pemaparan materi nara sumber Kasi Reklamasi Dirjen PRL-KKP Fina Ardarini. Asisten Green Groth DDPI Kaltim Reonardus. Dr I Wayan Susi Dharmawan. Kasi Reklamasi dan Jasa Kelautan DKP Kaltim Vito Yuwono. Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Paser H Asmuni Samad.(mar/poskotakaltimnews.com)



