Rabu, 28 Oktober 2026
Poskotakaltimnews.com

Masih Tahap Pekerjaan Fisik TPA Belum Bisa Dipindah, DLHK Berau Targetkan 2027 Selesai

Oleh Admin2 menit baca1.162 dibaca

Masih Tahap Pekerjaan Fisik TPA Belum Bisa Dipindah, DLHK Berau Targetkan 2027 Selesai
BagikanWhatsAppFacebookX

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Berau, Mustakim Suharjana, menegaskan bahwa pemindahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) masih belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat. Pembangunan TPA saat ini masih berada dalam tahap pekerjaan fisik, ditangani langsung oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

“Jadi kami tegaskan bahwasanya  selama ini telah terjadi miskomunikasi di masyarakat terkait proyek tersebut. Adanya anggapan yang keliru seolah-olah proyek TPA itu tidak berjalan,” ungkapnya.

Pembangunan TPA tambah Mustakin Suharjana, itu bukan ditangani DLHK, tapi oleh PUPR. DLHK tidak terlibat langsung dalam pekerjaan fisiknya. Setelah selesai nanti, baru akan diserahkan untuk pengelolaannya.

 “Sebenarnya proyek ini tetap berjalan. Cuma prosesnya memang bertahap. Pembebasan lahan juga bukan wewenang DLHK, itu urusan Dinas Pertanahan. DLHK hanya mengusulkan dokumen pendukung seperti studi kelayakan dan rencana pengadaan tanah,” jelasnya lagi.

Lebih lanjut Mustakim menyampaikan bahwa  target penyelesaian pembangunan TPA yang baru pada tahun 2027. Setelah seluruh paket pekerjaan rampung, barulah proses pemindahan dapat dilakukan secara resmi.

“Saya sudah konfirmasi ke pihak yang menangani. Targetnya selesai tahun 2027. Jadi TPA baru bisa digunakan setelah itu. Untuk saat ini, kita masih harus merawat TPA yang lama dengan segala keterbatasan,” ujarnya mempertegas.

Ia juga menjelaskan bahwa selama ini DLHK bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk perusahaan swasta seperti PT Berau Coal, untuk mendukung perawatan tiga TPA yang ada di Kabupaten Berau.

“Kita dapat dukungan dana perawatan sebesar Rp900 juta untuk tiga TPA. Bahkan untuk perawatan Tempat Penampungan Sementara (TPS) di Tanjung Batu, kita gandeng perusahaan lokal karena tidak tersedia anggaran dari APBD,” ungkap Mustakim.

Dalam keterangannya, Mustakim menyatakan komitmennya terhadap kelestarian lingkungan, termasuk memastikan bahwa TPA tidak lagi menimbulkan bau menyengat seperti di masa lalu.

“Kalau dulu melintas di TPA, baunya bisa tercium dari jauh. Tapi sekarang sudah tidak begitu lagi. Kami serius menangani ini. Kalau memang dinilai sudah siap untuk pindah, besok SK-nya keluar, kami siap pindah,” pungkasnya. (sep/FN)

BagikanWhatsAppFacebookX