Rabu, 28 Oktober 2026
Poskotakaltimnews.com

Korban Penganiayaan Anak di Kukar Kerap jadi Pelampiasan Kedua Tersangka

Oleh Admin1 menit baca4.565 dibaca

Korban Penganiayaan Anak di Kukar Kerap jadi Pelampiasan Kedua Tersangka
BagikanWhatsAppFacebookX

TENGGARONG,Pasangan suami istri (Pasutri) NA (25) dan HA (29) harus merasakan dinginnya sel tahanan Polres Kutai Kartanegara, setelah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap anaknya sendiri, AN bocah berumur 4 tahun, di Tenggarong, Kutai Kartanegara.

"Tanggal 8 Juli jam 01.00 dinihari, tim gabungan Polres Kukar mengamankan pelakunya, yaitu Ayah dan Ibunya sendiri," ungkap Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar, melalui Kasat Reskrim AKP Damus Asa.

Saat dimintai keterangan, kedua tersangka mengaku kerap menganiaya anaknya sendiri lantaran sebel dan jengkel terhadap tingkah laku korban karena tidak mematuhi keinginan orangtuanya atau tersangka. Tidak hanya itu, korban juga kerap menjadi pelampiasan ketika kedua tersangka sedang bertenggkar.

Penganiayaan yang dialami korban AN, mulai dipukul menggunakan centong nasi, diancam mau dimasukkan ke dalam karung, hingga yang terakhir korban dipukul menggunakan ganggang sapu dari kayu hingga patah.

Kasus penganiayaan yang terjadi terhadap AN memang cukup menarik perhatian, tak terkecuali KPAI Kalimantan Timur. KPAI Kalimantan Timur pun berharap penanganannya tidak hanya di fisiknya saja, tapi penanganannya juga hingga ke trauma pasca penganiayaan yang dialami korban.pii/poskotakaltimnews.com

BagikanWhatsAppFacebookX