DLHK Kukar Siap Kelola Kawasan Tanjung, Perkuat Kolaborasi Antar-OPD
Oleh Admin1 menit baca1.967 dibaca

(Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, Slamet Hadiraharjo/pic:tanty)
POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR: Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara, Slamet Hadiraharjo, mengungkapkan bahwa pengelolaan kawasa Taman Tanjong saat ini secara resmi telah menjadi tanggung jawab DLHK.
Kawasan tersebut sebelumnya dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan dipandang sebagai ruang terbuka hijau, sehingga pengelolaannya dialihkan ke DLHK.
“Kawasan Taman Tanjong awalnya dibangun oleh Dinas PU. Namun karena fungsinya sebagai ruang terbuka hijau, maka kini menjadi tanggung jawab DLHK,” ujar Slamet saat diwawancarai awak media Senin (14/04/2025)
Terkait kesiapan pengelolaan, Slamet menegaskan bahwa DLHK siap menerima aset tersebut.
Lanjut Slamet, ia menekankan bahwa pengelolaan kawasan Taman Tanjong akan melibatkan berbagai pihak, mulai dari kebersihan, ruang terbuka hijau, area parkir, hingga aktivitas UMKM.
Atas hal tersebut ia mengaku DLHK mengambil inisiatif untuk mengadakan rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna membagi peran secara jelas.
“Untuk pengelolaan parkir akan dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan, UMKM dengan Dinas Koperasi dan UMKM, sementara kebersihan tetap menjadi tanggung jawab DLHK. Kami juga melibatkan Satpol PP untuk aspek pengamanan,” tambahnya.
Terkait status kawasan, Slamet menjelaskan bahwa secara teknis kawasan tersebut belum sepenuhnya siap untuk dibuka.
Namun, dengan mempertimbangkan kebijakan pimpinan daerah serta antusiasme masyarakat saat libur lebaran kemarin, kawasan Taman Tanjong akhirnya dibuka sementara sebagai tempat rekreasi.
“Ke depan, kami akan melakukan evaluasi lanjutan guna memperjelas kewenangan dan penunjukan pengelola di masing-masing sub-area,” tutup Slamet (adv/tan)




