Buka Persiapan Pelaksanaan Pengadaan barang dan Jasa Tahun 2025, Sekda Sri : Hindari Hal-Hal Yang Menjadi Persoalan
Oleh Admin2 menit baca1.735 dibaca

POSKOTAKALTIMNEWS, SAMARINDA : Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni resmi membuka Persiapan Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2025, yang diselenggarakan Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Kaltim, di Ballroom Hotel Mercure Samarinda, Selasa, 7 Januari 2025.
Sri Wahyuni mengatakan, hari ini akan melaksanakan persiapan pelaksanaan pengadaan barang jasa tahun 2025, ini adalah kegiatan yang selalu dilaksanakan di awal tahun, dan tentunya sudah mahpun, tetapi inilah awal mula bagaimana komitmen itu dibangun.
“Bagaimana penyegaran itu dilakukan dan bapak Ibu juga bisa mendapatkan evaluasi apa saja yang terjadi di dalam proses pengadaan barang dan jasa di tahun 2024 yang lalu,” kata Sri Wahyuni.
Salah satu hal yang ingin diraih, sambung Sri Wahyuni adalah bagaimana indeks tata kelola pengadaan barang dan jasa di Kalimantan Timur ini bisa meningkat dengan baik.
“Sekarang berapa indeksnya 86 itu kategorinya sudah baik, nah dikategori yang sudah baik ini kita berharap bisa dipertahankan dan Jika perlu ditingkatkan, dengan kategori baik untuk APBD Rp 20 triliun, para pengguna anggaran KPA dan PPTK tentu berkontribusi dengan baik untuk hal ini,”tandasnya.
Sri Wahyuni menambahkan, meskipun juga masih memiliki catatan terkait dengan pengadaan barang jasa tahun 2024, memang tidak ada yang sempurna tetapi petugas kita adalah menyempurnakan hal-hal yang menjadi persoalan.
“Kita hindari hal-hal yang menjadi persoalan, kita minimalisir sedapat mungkin,”pesannya.
Di awal kegiatan ini, lanjut Sri Wahyuni sudah dilakukan penandatanganan fakta integritas , ini sebagai sebuah komitmen para PA, KPA, PPTK, PPK harus menjunjung tinggi integritas, harus bertanggung jawab secara moril terhadap fakta integritas yang ditandatangani masing-masing.
“Sehingga kita bisa menyajikan proses pengadaan barang jasa itu secara transparan dan juga akuntabilitasnya terjaga, integritas dari setiap proses pengadaan juga terjaga,”tegasnya
Sri Wahyuni mengucapkan selamat kepada SKPD yang sudah mendapatkan penghargaan, katagori perencanaan, realisasi dan penyelesaian transaksi E-Katalog. Katagori realisasi transaksi Non Tender/Non E-Purchasing yang tercatat secara elekstronik dan katagori komitmen dan realisasi belanja produkDalam negeri tahun 2024.
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Kaltim Buyung Dodi Gunawan kegiatan persiapan pelaksanaan pengadaan barang jasa tahun 2025 di ikuti lebih 350 peserta, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran PA, KPA,PPK, PPTK dan PP/Pokja, terhadap tugas dan tanggung jawab dalam proses dan tata cara pengadaan barang dan jasa secara elektronik.
“Persiapan pelaksanaan pengadaan barang dan Jasa Tahun anggaran 2025, diharapkan dapat memberikan dampak terhadap pelaksanaan barang dan jasa yang sesyau dengan prinsip efisien, efektif terbuka dan bersaing, transparansi, adil dan tidak diskriminatif, serta akuntabel,”kata Buyung Dodi Gunawan.(mar)



