Rabu, 28 Oktober 2026
Poskotakaltimnews.com

Gerakan Belanja Harian Rp200 Ribu di Pasar Mangkurawang: Upaya Pemkab Kukar Hidupkan Ekonomi Lokal

Oleh Admin1 menit baca1.361 dibaca

Gerakan Belanja Harian Rp200 Ribu di Pasar Mangkurawang: Upaya Pemkab Kukar Hidupkan Ekonomi Lokal
BagikanWhatsAppFacebookX

Sekda Kukar Sunggono/pic:tanty

POSKOTAKLTIMNEWS, KUKAR : Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) meluncurkan sebuah kebijakan baru yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai BUMN/BUMD, dan karyawan perbankan untuk turut serta menggerakkan roda ekonomi lokal.

Melalui kebijakan baru ini, dibuat sebuah kebijakan yakni setiap individu di lingkup Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai BUMN/BUMD, hingga karyawan perbankan diwajibkan membelanjakan minimal Rp200 ribu per hari di Pasar Mangkurawang, Tenggarong. 

Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menjelaskan bahwa gerakan ini bertujuan untuk mendukung para pedagang kecil di pasar tradisional dan memastikan ekonomi lokal tetap stabil.

“Caranya sederhana, cukup belanja minimal Rp200 ribu di pasar setiap harinya,” ujar Sunggono belum lama ini

Dijelaskannya untuk memastikan keteraturan, jadwal belanja akan diatur secara bergiliran bagi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perusahaan BUMN/BUMD, dan lembaga perbankan. Sehingga aliran ekonomi di pasar dapat berjalan merata setiap hari. 

Gerakan ini telah memasuki tahap sosialisasi sejak 23 Desember 2024 dan akan dilaksanakan penuh mulai 3 Januari 2025.

“Melalui kebijakan ini, kami berharap dapat menciptakan sinergi antara ASN, karyawan, dan para pedagang untuk membangun ekonomi daerah yang lebih kuat,” tambahnya. 

Menurut Sunggono gerakan ini bukan sekadar kewajiban, melainkan upaya nyata untuk menjaga keberlangsungan ekonomi lokal serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kutai Kartanegara. (tan)

BagikanWhatsAppFacebookX