Minimalkan Temuan Inspektorat Daerah Kukar Laksanakan Optik Waspada
Oleh Admin3 menit baca1.684 dibaca

POSKOTAKALTIMNEWS, TENGGARONG : Dalam rangka meminimalkan temuan pemeriksaan dan rekomendasi pemeriksaan internal dan eksternal, Inspektorat Daerah melakukan Aksi Perubahan “Optik Waspada” melalui optimalisasi pengawasan pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) bidang Konstruksi yang diselenggarakan setiap perangkat daerah.
Demikianlah garis besar isi materi yang disusun Inspektorat Wilayah Pembantu I Kabupaten Kukar, Wahidin ST, disampaikan pada kegiatan Diklat Kepemimpinan Tingkat III yang dilaksanakan Lembaga Administrasi Negara, berlangsung dari 26 September hingga 23 November 2024 di Samarinda.
Wahidin sebagai perserta Diklat, menyusun Aksi Perubahan “Optik Waspada” melalui kegiatan optimasi pengawasan pengadaan barang dan jasa bidang Konstruksi menjelaskan, hal ini dilatarbelakangi oleh semakin banyaknya paket pekerjaan kegiatan konstruksi di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara setiap tahunnya.
Pada tahun 2024 saja, jumlah paket pekerjaan Konstruksi sebanyak 1274 paket pekerjaan yang dilaksanakan dengan mekanisme tender. Sebanyak 3993 paket dengan mekanisme pengadaan langsung. Padahal saat ini jumlah tenaga dan kompetensi tenaga pemeriksa masih sangat minim, ditambah banyaknya tugas mandatori yang harus dilaksanakan, sehingga membuat alokasi tenaga pemeriksa untuk pengawasan PBJ konstruksi semakin berkurang.
Lanjut Wahidin untuk mengatasi permasalahan tersebut, pihaknya menyusun program yang Ia beri judul Aksi Perubahan Optik Waspada.
Wahidin menjelaskan pihaknya memanfaatkan momemtum Diklat PIM III yang diikutinya untuk mengatasi permasalahan dengan inovasi diantaranya;
Pertama meningkatkan kemampuan teknis personal dalam melaksanakan tugas pengawasan melalui peningkatan kegiatan kapasitas diklat, bimtek, workshop teknis pemeriksaan, terkait jasa konstruksi melalui kegiatan PKS dan pengiriman peserta ke Lembaga Diklat yang terakreditasi.
Kedua menambah personal teknis kategori pengawasan dengan latar belakang pendidikan teknis khususnya bidang sipil/arsitek dengan mengusulkan penambahan formasi pengangkatan P3K dan ASN ke BKPSDM Kabupaten Kutai Kartanegara.
Ketiga Bekerja sama dengan pihak ketiga baik lembaga pendidikan, organisasi profesi, ataupun lembaga yang menyediakan jasa personal teknis termasuk kontrak invidual untuk mendukung tim audit/pengawasan.
Keempat Melaksanakan audit berbasis risiko; dan Kelima Membentuk PIC (Person in Charge) untuk melakukan pengendalian dalam bentuk monitoring dan evaluasi kegiatan.
“Dengan Optik Waspada ini, target
yang ingin dicapainya yaitu untuk jangka
pendek diharapkan diperoleh, pertama
tersedianya rancangan Pedoman Teknis Pelaksanaan Audit Pengadaan Barang dan Jasa
Bidang Konstruksi. Kedua Pedoman Kerja sama dengan pihak ketiga dalam rangka
pelaksanaan peningkatan kapasitas dan pemberian dukungan personil untuk
pelaksanaan audit. Ketiga terlaksananya pelatihan kantor sendiri tentang audit
PBJ Bidang Konstruksi. Keempat tersedianya Draf Analisa Pengawasan PBJ
Berbasis Risiko terkhusus pada kegiatan PBJ bidang konstruksi,” ujar Wahidin
memaparkan.
Sedangkan Jangka Menengah yaitu dilakukannya penetapan pedoman teknis pelaksanaan audit PBJ Jasa Konstruksi oleh Inspektur. Diantaranya meningkatnya kapasitas SDM tenaga pemeriksa bidang jasa konstruksi, dan tersedianya dukungan tenaga teknis dan pendukung dari Lembaga profesional dan Perguruan tinggi. Dan jangka panjangnya yaitu optimalnya cakupan pemeriksaan jasa konstruksi menurunnya penyimpangan, dan semakin profesionalnya tenaga pemeriksa.
Menindak lanjuti aksi perubahan tersebut Wahidin mengungkapkan bahwa Tim Kerja yang dibentuk Inspektorat dalam pelaksanaan aksi perubahan ini telah melakukan penjajakan kerja sama dengan Universitas Mulawarman, Institut Teknologi Kalimantan, Balai Besar Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV dan Balai Pelaksanaan jalan nasional DKI - Jabar lainnya, yang hasil penjajakan ini akan dituangkan dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS).
“Dalam PKS ini akan kita sepakati bentuk kerja sama dalam pembinaan kapasitas dan dukungan penyediaan Tenaga Teknis dan Tenaga Pendukung,” ucap Wahidin.
Selain penjajakan Kerja sama, Wahidin juga menjelaskan Tim Kerja Aksi Perubahan saat ini telah melakukan penyusunan Draf Pedoman Pemeriksaan Audit Pengadaan Barang dan Jasa, Draf Pedoman Pelaksanaan Kerja sama, dan Draf Kerja sama Peningkatan Kapabilitas dan Penyediaan Tenaga Teknis dan Pendukung, serta sedang menyusun Rencana Program Pengawasan Paket Pekerjaan Jasa Konstruksi Berbasis Risiko, dan telah dilakukan penunjukan PIC Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan PBJ Jasa Konstruksi.
“Harapannya, memasuki Januari 2025, semuanya sudah siap di implementasikan, sehingga peran Inspektorat sebagai Assurance dan Konsulting dalam penyelenggaraan PBJ, dapat kita wujudkan melalui Aksi Perubahan Optik Waspada ini,” tutup Wahidin. (*pknews)



