Libatkan Parsipatif Semua Lini Bawaslu Ajak Bersama-sama Awasi Pilkada Berau 2024
Oleh Admin1 menit baca1.396 dibaca

POSKOTAKALTIMNEWS,
BERAU : Libatkan
parsipatif semua lini, Badan Pengawas
Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten
Berau menggelar sosialisasi bertajuk Peran
Organisasi Pemuda dan Media Massa Dalam Pengawasan Parsipatif di Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Berau
pada Sabtu (12/10/2024 ) di Hotel Bumi Segah Jalan Pulau Sambit Kelurahan
Tanjung Redeb.
“Dengan keterbatasan jumlah anggota Bawaslu, disinilah tugas kami mengajak semua parsipatif terdiri para tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda agar bisa membantu pengawasan di lapangan. Termasuk keberadaan media massa bisa membantu kami dengan cepat menyampaikan informasi kepada kami saat menemukan berbagai pelanggaran,” jelas Ketua Bawaslu Berau Ira Kencana .
Keterbatasan jumlah anggota Bawaslu disampaikan Ira Kencana lagi, seperti di Kabupaten hanya ada 3 orang saja yakni Ketua dan 2 orang anggota. Di Kecamatan berjumlah 13 Kecamatan hanya ada berjumlah 39 orang , begitupun ada di Panwascam bertiga orang juga. Kondisi serupa di Tingkat kelurahan dan Kampung berjumlah 110 setiap kampung hanya ditugaskan 1 orang.
“Dengan kebersamaan bagaimana mengiring hak pilih dan mengawalnya, cara berparsitipasi mengecek seluruh stiker pemilih terpampang didepan rumah sudahkah semua dirumah yang punya hak pilih terakomidir. Hilang satu saja hak pilih bisa menghilangkan hak pilih orang dan itu bisa dipidanakan karenanya mari kita kawal ,” tukasnya
Masih menurut Ira Kencana, setelah hak pilih ada objek lain perlu diperhatikan yaitu pencalonan ada 2 calon yang sudah ditetapkan apa yang perlu diperhatikan latar belakang dari semua calon yang berkompetisi. Kemudian tahapan selanjutnya tahapan kampanye di mana letak partisipasi pengawasan, meminta keterlibatan semua pihak termasuk media masa yang ikut terus liputan kampanye semua Paslon pasti akan ditindaklanjuti kalau ada laporan .
“Setiap ada laporan kami pastikan segera melakukan penelusuran bila terbukti akan ditindaklanjuti apakah itu pelanggaran pidana, kode etik atau hanya administrasi semata. Itu sesuai Jargon Kami Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Panwaslu Tegakkan Pelanggaran Pemilu,” tandasnya lagi. (sep/FN)



